SuaraBandungBarat.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan himbauan kepada masyarakat terkait aktivitas menyambut tahun baru 2023.
Dedi menyampaikan bahwa pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan bersama.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu kegiatan pawai atau konvoi menyambut tahun baru 2023.
Dedi menghimbau agar kegiatan tersebut tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Bahkan jika kegiatan tersebut berpotensi mengganggu, Dedi menghimbau agar jangan melakukannya.
“Pawai konvoi tetap diimbau, kalau nanti bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya, kalau bisa jangan,” kata Dedi Prasetyo yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (22/12/2022).
Selain itu, Dedi juga menghimbau terkait penggunaan bunga api yang memang identik dengan kegiatan menyambut tahun baru.
Menurut Dedi, penggunaan bunga api harus melalui proses perizinan dari direktorat intelijen yang akan mengeluarkan izin tersebut.
“Kalau bunga api diizinkan, dan prosesnya, penggunaannya juga harus mulai proses perizinan. Nanti dari direktorat intelijen yang akan mengeluarkan izin tersebut, penggunaan dari pada bunga api,” tuturnya.
Baca Juga: Film Cek Toko Sebelah 2: Kisah Lanjutan 2 Bersaudara dengan Masalah Kompleks
Adapun terkait petasan, Dedi menuturkan bahwa itu tidak diperbolehkan karena bunga api juga banyak macamnya.
Hal tersebut diberlakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat sendiri, maka dari itu ada yang harus diawasi.
“Ada kriterianya bunga api, kalau bunga api boleh. Itu semua tetap proses pengawasan,” ucapnya
“Karena ini menyangkut terkait keamanan juga keselamatan bagi masyarakat lain,” tandasnya.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok