Suara.com - Pada malam pergantian tahun baru nanti, Sabtu (31/12/2022), Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menutup Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dari kendaraan bermotor.
Dikutip dari kantor berita Antara, kebijakan ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai pukul 18.00 WIB.
"Kami akan berlakukan pada Sabtu 31 Desember mulai pukul 20.00 WIB namun secara bertahap mulai 18.00 WIB," jelas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Penutupan jalan utama dan strategis di Ibu Kota Jakarta dari kendaraan bermotor atau dibuat menjadi car free night itu dijadwalkan akan berlangsung hingga Minggu (1/1/2023) pukul 02.00 WIB.
Penutupan jalan dilakukan untuk memberikan keleluasaan bagi anggota masyarakat agar bisa menikmati suasana kawasan Sudirman-Thamrin saat malam tahun baru.
Syafrin Liputo mengimbau masyarakat menggunakan angkutan umum apabila ingin berkunjung di kawasan Sudirman-MH Thamrin karena MRT Jakarta tetap beroperasi hingga pukul 02.00 WIB pada Minggu (1/1/2023) dan TransJakarta beroperasi 24 jam.
Nantinya, Dishub akan melakukan penyesuaian rute untuk jalur di Jalan Sudirman-Thamrin atau Koridor I Blok M-Kota apabila terjadi kepadatan warga.
Sementara itu, untuk kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman akan ada beberapa panggung musik yang didirikan untuk menghibur siapa saja yang bertandang ke lokasi.
Penutupan ruas ini juga dilengkapi alternatif untuk parkir warga yang membawa kendaraan pribadi namun ingin ke Jalan Sudirman-Thamrin. Dinas Perhubungan DKI Jakarta memetakan ada 40 gedung untuk kebutuhan perparkiran ini.
Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Timur Resmi Berakhir
Sedangkan perayaan malam tahun baru di Jakarta dipusatkan di Thamrin 10 yang berada di dalam kawasan Jalan Thamrin-Sudirman.
Selain di Thamrin 10, ada enam lokasi lain perayaan malam tahun baru yakni di Old Shanghai di Cakung, Jakarta Timur, Setu Babakan di Jakarta Selatan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur dan masing-masing kantor wali kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara, serta di Pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu.
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya
-
Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur