/
Sabtu, 14 Januari 2023 | 21:13 WIB
Ferry Irawan Gaet Hotma Sitompul Jadi Pengacara, Hotman Paris Dua Cucok, Sama-sama Hebat Didunia Perceraian (YouTube KH INFOTAINMENT)

SuaraBandungBarat.id - Hotma Sitompul dikabarkan menjadi pengacara Ferry Irawan untuk membantu dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) terhadap Venna Melinda.

Kabar tersebut dibenarkan oleh tim kuasa hukum Hotma Sitompul, sebelumnya Ferry menghubungi Sunan Kalijaga untuk menjadi pengacaranya tersebut.

"Iya benar. (Hotma Sitompul menjadi pengacara Ferry Irawan) Terhitung sejak (Jumat) pagi, resmi menjadi tim kuasa hukum," kata Muara Karta kuasa hukum Hotma Sitompul kepada awak media, Jumat ,(13/1/2023) kemarin.

Mendengar kabar tersebut, Hotman Paris tidak tinggal diam begitu saja. Hotman mengunggah foto Venna Melinda dengan kondisi darah yang mengucur, diakun media sosial Instagramnya.

"Apa benar saya akan bertanding dengan pengacara yang sudah cerai 3 kali? " tanya Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram miliknya.

Dengan sedikit satire yang diberikan Hotman Paris, ia tidak perlu menyebut nama pengacara yang nantinya akan menjadi lawan di persidangan.

Jika kabar Hotma Sitompul menjadi pengacara Ferry Irawan benar, Hotman menilai keduanya orang yang cucok dan berpengalaman di dunia perceraian.

"Kalau benar, ya cucok klien dan pengacara: sama-sama pengalaman hebat dalam dunia cerai ceraiin bini! Ah, tenang aja," kata Hotman Paris.

Unggahan Hotman Paris tersebut meenjadi perhatian warganet, dan banyak dari mereka mendukung Hotman dalam kasus ini. 

Baca Juga: Keluarga Ruben Onsu Menangis karena Melihat Hal Ini di Rumahnya, Betrand Peto: Nggak Bisa Berkata-kata!

" Netizen bersama team Hotman Paris (emoji hati)," sambung @/blessi***.

"Pokonya kita dukung bang Hotman Paris. Tukang KDRT jangan sampai lepas," pungkas @/irawa***.

"Kami sih percaya bang, kalo bang Hotman Paris yang urus pasti kelar," komentar @/mauli***.

Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan oleh Venna Melinda matas dugaan KDRT yang terjadi di kamar hotel pada Minggu (8/1/2023) ke Polres Kota Kediri, Jawa Timur dan kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.


Sumber : Mata-mata

(*)

Load More