SuaraBandungBarat.id - Pada dasarnya pasangan suami istri boleh berhubungan intim kapan saja, tidak ada aturan tertentu yang melarang untuk melakukan hubungan intim dan tidak ada larangan melakukannya dalam sehari.
Namun, ada 3 waktu yang dilarang untuk melakukan hubungan badan di dalam Islam, diantaranya :
1. Saat istri sedang haid
Diharamkan bagi suami melakukan hubungan seksual pada saat istri sedang haid, dan yang serupa dengan haid adalah nifas menurut sebagian ulama. Allah berfirman " Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah : Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah (berhubungan badan) mereka itu di tempat yang telah diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. " (QS. Al-Baqarah : 222)
Dari ayat di atas jelas sekali haramnya berhubungan seksual dengan istri yang sedang dalam keadaan haid, yang dilarang adalah bersenggama bukan sekedar bercumbu. Percumbuaan dengan istri saat haid diperbolehkan, asal tidak sampai pada tahap jima. Sebagaimana sabda Rasulullah dari Annas bin Malik bahwa orang-orang Yahudi bila istri mereka sedang haid tidak memberi makan, sedangkan Nabi Muhammad bersabda " Lakukanlah segala sesuatu dengan istrimu (yang sedang haid) kecuali berjima (hubungan badan)." (HR. Muslim)
Bukan hanya memperbolehkan mencumbu istri saat haid, Rasulullah sendiri juga telah melakukannya dengan Aisyah saat sedang haid. Namun Nabi memerintahkan Aisyah untuk mengenakan sarung saat bercumbu dengannya. Dari Aisyah berkata " Rasulullah meminta aku memakai sarung, lalu beliau mencumbu diriku padahal aku sedang haid. " ( HR. Bukhori dan Muslim)
2. Saat berpuasa di bulan Ramadhan
Shaum atau puasa di bulan Ramadhan wajib bagi setiap muslim, diantara larangan ketika sedang shaum di bulan ini adalah melakukan hubungan badan karena berhubungan badan pada siang hari, sebagaimana Allah berfirman " Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 187)
Dalam ayat di atas Allah menegaskan bahwa berhubungan badan pada siang hari di bulan Ramadhan adalah pelanggaran terhadap hudud dari Allah.
3. Ketika sedang Ihram
Pada saat sedang Ihram baik untuk ibadah umrah maupun haji, seseorang diharamkan untuk melakukan hubungan intim dengan istrinya, sebagaimana firman Allah " (Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!. " (QS. Al-Baqarah : 197)
Itulah 3 waktu yang dilarang untuk melakukan hubungan intim, semoga bermanfaat. (*)
Sumber : Youtube Nasehat Islam TV
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah Gaya Women On Top dan Berdiri Saat Berhubungan Intim Dilarang? Begini Pandangan Islam Mengenai Hal Ini
-
Waktu yang Tepat untuk Berhubungan Intim Kata Dokter Boyke, Pengantin Baru Jangan Sampai Salah
-
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Islam Melarang 4 Gaya Dalam Berhubungan Intim, Tetap Waspada Saat Bersenggama
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan