SuaraBandungBarat.id- Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Sumur Bandung, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil diamankan BNNK Bandung Barat pada Kamis (16/2/2023) sore.
Pelaku berinisial HE (27) tersebut ditangkap disebuah rumah kontrakan di Kampung Pasirpanjang RT 03/03 Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Bandung Barat dengan barang bukti sabu seberat 24,3 gram.
Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M. Julian menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengintaian cukup lama terhadap tersangka untuk mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu tersebut.
“Peredaran gelap narkotika jenis sabu ini yang dilakukan oleh tersangka HE ini pengintaiannya cukup lama. Dari mulai Juli tahun 2022 , tim kami mendapat informasi bahwa ada peredaran gelap narkotika yang dilakukan tersangka HE ini,” katanya saat ditemui di kantor BNNK Bandung Barat, Jumat (17/2/2023).
Ia menambahkan, pihaknya bersama tim pemberantasan BNNK Bandung Barat terus berupaya maksimal untuk mengungkap keberadaan tersangka yang dikenal licin dengan mengumpulkan informasi dari masyarakat.
"Pada Kamis 16 Februari sekitar pukul 16.40 WIB, tim Pemberantasan BNNK Bandung Barat memperoleh informasi atas dugaan rencana peredaran gelap narkotika Golongan I jenis shabu di wilayahnya," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, usai mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka selanjutnya memerintahkan personel Pemberantasan BNNK Bandung Barat untuk melakukan tindak lanjut penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
"Sekitar pukul 16.40 WIB tim tiba di rumah kontrakan pelaku dan meringkus pelaku HE, termasuk mengamankan sejumlah barang bukti," katanya.
Ia menyebut, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan sabu yang dikemas dalam sebuah plastik bening kode A seberat 24,3 gram, satu buah pipet, satu buah timbangan dan satu buah handphone.
“Sabu tersebut rencananya akan dipisah menjadi beberapa paket yang dikemas dengan plastik klip kecil dengan dilakban warna coklat. Kemudian, sabu tersebut nantinya disimpan dibeberapa tempat berbeda di daerah Cimareme dengan modus sistem tempel," katanya.
Masih kata Julian, berdasarkan pengakuan tersangka yang bersangkutan telah empat kali mengambil narkotika jenis sabu tersebut, antara lain sabu seberat 5 gram diambil di daerah Cibiru, Kota Bandung, kedua masih seberat 5 gram di daerah Cibiru.
"Ketiga, shabu seberat 10 gram diambil di daerah Cibiru juga dan 24,3 gram diambil di dekat RSUD Cimacan, Kabupaten Cianjur. Pelaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang berinisial IB yang masih dalam pencarian dengan cara menghubungi pelaku melalui telepon,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku HE disangkakan UU Narkotika Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup. (*)
Berita Terkait
-
Gak Perlu Jauh-jauh Ke Bandung Barat, Ini Resep Bolu Susu Lembang yang Bisa Bunda Bikin di Rumah Sendiri
-
Warga Bandung Barat Sudah Tahu Belum, Ini Daftar Harga Minyak Goreng di Minimarket Hari Jumat 17 Februari 2023
-
Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI, Hengky Kurniawan: Pa Erick Orang Berpengalaman
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta