SuaraBandungBarat.id - Setiap makhluk di dunia ini pasti akan kembali menghadap kepada Allah SWT satu-satunya zat yang akan tetap hidup dan yang mampu menghidupkan.
Saat seseorang meninggal, salah satu hak yang harus dipenuhinya adalah menguburkannya.
Dalam proses hendak menguburkan jenazah tersebut acapkali pihak keluarga baik perempuan maupun laki-laki ingin ikut mengantarkannya hingga ke tempat pemakaman.
Lantas, dalam hal ini muncul satu persoalan yang menganggap jika di antara keluarga yang ingin pergi ke pemakaman dan kebetulan ia sedang hamil. Maka, ia tidak diperkenankan dan tidak diperbolehkan bahkan untuk hanya sekadar melayat atau melakukan takziah.
Takziah adalah sebuah budaya untuk mengunjungi keluarga yang ada salah satu anggota keluarganya wafat. Dimaksudkan untuk mengucapkan bela sungkawa.
Menanggapi hal tersebut, berikut adalah jawaban dari Buya Yahya seorang ulama yang terkenal fasih dalam ilmu agama sebagaimana penjelasannya dalam kanal YouTube Al Bahjah TV.
Menurut Buya Yahya, seorang yang akan melakukan takziah tidak ada larangannya pun juga buat orang hamil.
"Asalkan waktu ia melakukan takziah sesuai dengan peraturan artinya di sana (ketika melakukan takziah) tidak terjadi pelanggaran syariat," paparnya.
Ia memberi contoh jika ada seorang wanita yang tengah hamil dan ingin melakukan takziah kepada salah seorang saudaranya, menurutnya hal tersebut sah-sah saja, karena tidak ada ketentuan yang melarang hal tersebut.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polres Toraja Utara, Polda Sulsel Bentuk Tim Khusus
"Jika ada larangan itu tidak diketahui di mana larangannya," lanjutnya.
"Yang biasanya tidak boleh itu karena caranya, biasanya dia harus menenangkan orang lain (saat melakukan takziah) tetapi malah ia yang harus ditenangkan," paparnya.
Dan menurut buya Yahya, merepotkan orang lain yang tidak diperkenankan saat melakukan takziah. Karena makna takziah adalah menghibur keluarga yang tengah berduka. (*)
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Kontributor: Ehsa Nagara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai