- KPK memeriksa saksi Umar Khayam dan Iskandar HP Sitorus.
- Penyidik mendalami dugaan suap pengaturan jalur impor Bea Cukai terkait aliran dana PT Blueray Cargo sebesar Rp91 miliar.
- KPK menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka dalam sprindik baru pengembangan kasus.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik suap dalam pengurusan impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kali ini, penyidik mendalami mekanisme penentuan jalur hijau dan jalur merah yang diduga menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Umar Khayam, serta Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus, sebagai saksi.
“Keterangan-keterangan dari para saksi ini kemudian untuk saling mengkonfirmasi, saling melengkapi terkait dengan mekanisme di lapangan soal importasi barang ya, yang dilakukan ya terkait dengan pengaturan jalur hijau, jalur merah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
KPK sebelumnya menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pengembangan dilakukan setelah penyidik menganalisis fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan aliran dana sekitar Rp91 miliar yang diduga berasal dari perusahaan importir PT Blueray Cargo.
Dana itu diduga digunakan untuk menyuap sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak lain demi memuluskan proses impor barang.
Dalam salah satu sprindik baru tersebut, KPK telah menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa terpidana kasus suap Bea Cukai sekaligus bos PT Blueray Cargo, John Field.
Baca Juga: KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Gatot Heroe Hernanda dalam perkara pengurusan impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini