News / Nasional
Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa saksi Umar Khayam dan Iskandar HP Sitorus.
  • Penyidik mendalami dugaan suap pengaturan jalur impor Bea Cukai terkait aliran dana PT Blueray Cargo sebesar Rp91 miliar.
  • KPK menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka dalam sprindik baru pengembangan kasus.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik suap dalam pengurusan impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kali ini, penyidik mendalami mekanisme penentuan jalur hijau dan jalur merah yang diduga menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Umar Khayam, serta Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus, sebagai saksi.

“Keterangan-keterangan dari para saksi ini kemudian untuk saling mengkonfirmasi, saling melengkapi terkait dengan mekanisme di lapangan soal importasi barang ya, yang dilakukan ya terkait dengan pengaturan jalur hijau, jalur merah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

KPK sebelumnya menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pengembangan dilakukan setelah penyidik menganalisis fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan aliran dana sekitar Rp91 miliar yang diduga berasal dari perusahaan importir PT Blueray Cargo.

Dana itu diduga digunakan untuk menyuap sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak lain demi memuluskan proses impor barang.

Dalam salah satu sprindik baru tersebut, KPK telah menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa terpidana kasus suap Bea Cukai sekaligus bos PT Blueray Cargo, John Field.

Baca Juga: KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Gatot Heroe Hernanda dalam perkara pengurusan impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Load More