SuaraBandungBarat.id - Berapa gaji calon pegawai negeri sipil? pejuang CPNS wajib tahu nih lengkap dengan daftar tunjangannya.
Gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS) berbeda-beda tergantung pada golongan atau jabatan yang ditempati. Setiap golongan atau jabatan memiliki besaran gaji yang berbeda-beda. Selain itu, besaran gaji juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, masa kerja, dan wilayah tempat kerja.
Secara umum, CPNS akan mendapatkan gaji pokok yang terdiri dari tunjangan keluarga (jika berkeluarga) dan tunjangan kinerja. Selain itu, CPNS juga berhak mendapatkan tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, tunjangan pangan, tunjangan kesehatan, dan tunjangan pensiun.
Namun, besaran gaji tersebut bisa berbeda-beda tergantung pada wilayah tempat kerja. Pemerintah memberikan tunjangan daerah yang berbeda-beda untuk setiap wilayah, tergantung dari tingkat kesulitan hidup, biaya hidup, dan ketersediaan fasilitas yang ada di daerah tersebut.
Selain itu, CPNS juga berhak mendapatkan kenaikan gaji setiap tahunnya berdasarkan penilaian kinerja. Jadi, semakin baik kinerja yang ditunjukkan, semakin besar juga kenaikan gaji yang akan diterima.
Berikut ini adalah tabel daftar gaji PNS dari mulai golongan I hingga golongan 11
Berikut ini adalah daftar gaji pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, mulai dari golongan 1 hingga tertinggi, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Pegawai Negeri Sipil:
1. Golongan 1 (Gaji Pokok: Rp 1.560.700 - Rp 2.022.300) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga administratif, seperti sekretaris, operator komputer, dan staf administrasi.
2. Golongan 2 (Gaji Pokok: Rp 1.625.800 - Rp 2.115.000) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga teknis, seperti teknisi dan penyusun anggaran.
3. Golongan 3 (Gaji Pokok: Rp 1.703.300 - Rp 2.219.400) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga fungsional, seperti akuntan, pengawas keuangan, dan pengawas teknis.
4. Golongan 4 (Gaji Pokok: Rp 1.783.900 - Rp 2.322.100) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga pendidik, seperti guru, dosen, dan pengawas sekolah.
5. Golongan 5 (Gaji Pokok: Rp 1.877.600 - Rp 2.446.700) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga pendukung pendidikan, seperti tenaga kependidikan dan penjaga sekolah.
6. Golongan 6 (Gaji Pokok: Rp 1.986.800 - Rp 2.600.000) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dan dokter.
7. Golongan 7 (Gaji Pokok: Rp 2.114.800 - Rp 2.765.000) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga teknis tingkat lanjut, seperti pengembang aplikasi dan sistem informasi, serta peneliti.
8. Golongan 8 (Gaji Pokok: Rp 2.265.700 - Rp 2.957.000) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga fungsional tingkat lanjut, seperti ahli keuangan, ahli statistik, dan ahli pengembangan organisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus