SuaraBandungBarat.id - Cek fakta, apakah benar ada fakta mengejutkan soal Amanda Manopo dan Arya Saloka?
Kehidupan artis Amanda Manopo dan Arya Saloka memang kerap kali menjadi perhatian netizen.
Keduanya, sering kali dikabarkan menjalin hubungan spesial lantaran terlihat mesra meski tidak akting di Ikatan Cinta.
Diketahui, "Ikatan Cinta" adalah sebuah sinetron drama Indonesia yang diproduksi oleh Screenplay Productions dan ditayangkan perdana di stasiun televisi RCTI pada tanggal 19 Oktober 2020.
Sinetron ini disutradarai oleh Rino Sarjono dan dibintangi oleh beberapa aktor dan aktris terkenal di Indonesia, seperti Arya Saloka,
Amanda Manopo, dan Andin (diperankan oleh Amanda Manopo) serta Aldebaran (diperankan oleh Arya Saloka) menjadi tokoh utama dalam cerita ini.
Sinetron ini mendapatkan popularitas yang besar di Indonesia dan menjadi topik hangat di media sosial karena alur ceritanya yang menarik dan dramatis.
Namun belum lama ini, ada sebuah video yang mengklaim adanya fakta mengejutkan tentang Amanda Manopo.
Video tersebut berjudul "Miris, ternyata munculnya fakta mengejutkan ini Amanda Manopo tak bisa mengelak lagi".
Baca Juga: Beli Laptop Gaming Acer, Dapat Koleksi Resmi Figure Twitch Rainbow Six Siege
Dalam thumbnail video Youtube yang diunggah oleh Dunia Selebritis tersebut, nampak ada wajah Amanda Manopo dan Arya Saloka.
Foto tersebut nampak Arya Saloka sedang memeluk Amanda Manopo dari belakang.
Video viral tersebut sudah ditonton sebanyak 134 ribu kali.
Setelah ditonton dari awal sampai akhir, video tersebut hanya menyuguhkan adegan-adegan Amanda Manopo dan Arya Saloka ketika sedang syuting di Ikatan Cinta.
Tidak ada bukti dan keterangan jelas yang berkaitan dengan thumbnail.
Sehingga tidak ada keselarasan antara judul, thumbnail dan isi video.
Kesimpulannya, video tersebut termasuk ke dalam konten missleading.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandungbarat.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP
-
Akhir Tragis Irak: Dulu Bantai Timnas Indonesia, Berakhir Bulan-bulanan di Piala Dunia 2026
-
Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen
-
5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
-
Brasil Tangguh! Timnas Futsal Indonesia U-17 Digelontor Sembilan Gol di Spanyol
-
XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL