SuaraBandungBarat.id - Kasus perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan terus berlanjut, kabarnya gugatan cerai justru malah dicabut pada Kamis (2/3/2023).
Gugatan cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan bernomor perkara 600. Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Noor akhmad RIyadi.
"Benar, kami sebagai penggugat, perkara nomor 600, telah kami cabut," kata Noor Akhmad.
Namun Noor Achmad kemudian menjelaskan bahwa pencabutan tersebut dilandasi oleh intruksi majelis hakim karena ada gugatan yang sama.
"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama, lebih baik salah satunya dicabut. Seperti itu," lanjutnya.
Gugatan perceraian yang sama berasal dari Ferry Irawan di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan yang digugat pada Selasa (7/2/2023).
Adapun Ferry Irawan juga mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Ferry Irawan melayangkan gugatan karena merasa sudah menjatuhkan kehormatannya sebagai suami.
Gugatan Ferry Irawan tersebut bernomor 595, itulah yang menyebabkan majelis hakim memerintahkan pihak Venna Melinda untuk mencabut gugatannya.
Baca Juga: Jadi Kepala Bea Cukai Jogja, Jabatan Eko Darmanto Dicopot karena Suka Pamer Harta Kekayaan
Singkatnya, pencabutan gugatan tersebut bukan karena ada tanda-tanda rujuk antara Venna Melinda dan Ferry irawan.
Sebelumnya, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.(*)
Berita Terkait
-
Jadi Kepala Bea Cukai Jogja, Jabatan Eko Darmanto Dicopot karena Suka Pamer Harta Kekayaan
-
Sadar Bakal Puasa Tanpa Anak Istri Pasca Digugat Cerai, Indra Bekti Menangis
-
CEK FAKTA: Indra Bekti Histeris Baca Pesan Aldila Jelita Hingga Ungkit Harta Gono Gini, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Innalilahi, Marshanda Ditemukan Telah Meninggal Dunia, Benarkah?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik