SuaraBandungBarat.id - Kasus perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan terus berlanjut, kabarnya gugatan cerai justru malah dicabut pada Kamis (2/3/2023).
Gugatan cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan bernomor perkara 600. Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Noor akhmad RIyadi.
"Benar, kami sebagai penggugat, perkara nomor 600, telah kami cabut," kata Noor Akhmad.
Namun Noor Achmad kemudian menjelaskan bahwa pencabutan tersebut dilandasi oleh intruksi majelis hakim karena ada gugatan yang sama.
"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama, lebih baik salah satunya dicabut. Seperti itu," lanjutnya.
Gugatan perceraian yang sama berasal dari Ferry Irawan di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan yang digugat pada Selasa (7/2/2023).
Adapun Ferry Irawan juga mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Ferry Irawan melayangkan gugatan karena merasa sudah menjatuhkan kehormatannya sebagai suami.
Gugatan Ferry Irawan tersebut bernomor 595, itulah yang menyebabkan majelis hakim memerintahkan pihak Venna Melinda untuk mencabut gugatannya.
Baca Juga: Jadi Kepala Bea Cukai Jogja, Jabatan Eko Darmanto Dicopot karena Suka Pamer Harta Kekayaan
Singkatnya, pencabutan gugatan tersebut bukan karena ada tanda-tanda rujuk antara Venna Melinda dan Ferry irawan.
Sebelumnya, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.(*)
Berita Terkait
-
Jadi Kepala Bea Cukai Jogja, Jabatan Eko Darmanto Dicopot karena Suka Pamer Harta Kekayaan
-
Sadar Bakal Puasa Tanpa Anak Istri Pasca Digugat Cerai, Indra Bekti Menangis
-
CEK FAKTA: Indra Bekti Histeris Baca Pesan Aldila Jelita Hingga Ungkit Harta Gono Gini, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Innalilahi, Marshanda Ditemukan Telah Meninggal Dunia, Benarkah?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026