- Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan timbal merupakan cemaran logam berat pada kosmetik yang dibatasi maksimal 20 mg/kg.
- Keberadaan timbal dalam lipstik tidak dapat dideteksi menggunakan ciri fisik maupun metode menggosok produk dengan cincin emas.
- Kepastian kandungan timbal dalam lipstik harus diukur secara kuantitatif melalui pengujian laboratorium menggunakan metode khusus yang akurat.
Suara.com - Lipstik menjadi salah satu produk kosmetik yang digunakan hampir setiap hari. Karena diaplikasikan langsung pada bibir dan sebagian produk berpotensi tertelan, keamanan kandungannya perlu diperhatikan. Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah suatu lipstik mengandung bahan kimia berbahaya atau timbal?
Kekhawatiran mengenai timbal dalam lipstik sebenarnya bukan tanpa alasan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut timbal atau timah hitam (Pb) dapat menjadi cemaran logam berat pada kosmetik. Dalam ketentuan BPOM, terdapat batas cemaran timbal yang diperbolehkan pada kosmetik, yakni tidak lebih dari 20 mg/kg atau 20 mg/L.
Namun, penting diketahui bahwa keberadaan timbal tidak dapat dipastikan hanya dengan melihat atau mencium lipstik. Lalu, apa saja yang perlu diperhatikan?
1. Cek nomor notifikasi BPOM
Cara pertama yang paling mudah dilakukan konsumen adalah mengecek nomor notifikasi kosmetik pada kemasan.
Pastikan produk memiliki identitas yang jelas dan nomor notifikasi tersebut sesuai dengan nama produk, merek, serta produsennya ketika dicari melalui kanal resmi BPOM.
Nomor notifikasi tidak berarti konsumen dapat mengetahui seluruh kandungan produk hanya dari nomor tersebut. Namun, pengecekan legalitas merupakan langkah awal untuk menghindari kosmetik yang tidak jelas asal-usulnya.
BPOM sendiri secara berkala melakukan sampling dan pengujian kosmetik yang beredar. Dalam hasil pengawasan, BPOM pernah menemukan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, termasuk timbal.
2. Periksa komposisi dan informasi pada kemasan
Lipstik seharusnya memiliki informasi produk yang jelas, termasuk komposisi, produsen atau pihak yang bertanggung jawab, serta informasi penggunaan yang diperlukan.
Konsumen perlu lebih berhati-hati terhadap lipstik yang dijual tanpa kemasan asli, tidak memiliki daftar bahan, atau tidak mencantumkan identitas produsen dengan jelas.
Perlu dipahami pula bahwa istilah "bahan kimia" tidak otomatis berarti berbahaya. Kosmetik memang tersusun dari berbagai bahan kimia. Yang perlu diperhatikan adalah apakah bahan tersebut diperbolehkan dan digunakan sesuai ketentuan keamanan kosmetik.
3. Adakah ciri fisik lipstik yang mengandung timbal?
Ini bagian yang sering menimbulkan kesalahpahaman. Tidak ada ciri fisik khusus yang dapat memastikan sebuah lipstik mengandung timbal.
Warna yang sangat merah, warna yang tahan lama, tekstur tertentu, atau aroma yang menyengat tidak dapat dijadikan bukti bahwa lipstik mengandung timbal.
Demikian pula, lipstik yang memiliki warna lebih gelap atau meninggalkan noda kuat di bibir tidak otomatis mengandung timbal.
Timbal merupakan cemaran yang perlu diukur melalui pengujian, bukan dikenali dari penampilan produk.
BPOM secara tegas menyatakan bahwa pemeriksaan cemaran logam berat dalam kosmetik tidak dapat dilakukan dengan cara menggosok kosmetik menggunakan cincin emas. Pengujiannya perlu dilakukan di laboratorium, antara lain menggunakan metode Atomic Absorption Spectrophotometry (AAS) atau Inductively Coupled Plasma (ICP).