SuaraBandungBarat.id - Persija Jakarta semakin kesulitan dalam memburu gelar juara setelah dipaksa menelan kekalahan 2-0 dari Persik Kediri pada pertandingan di Stadion Brawijaya, Minggu (12/3) sore WIB.
Hasil ini membuat jarak antara Persija Jakarta dan pemuncak klasemen PSM Makassar semakin melebar, dilansir dari postingan (@GOAL_ID).
Persija Jakarta memulai pertandingan dengan mengambil inisiatif serangan, namun mereka kesulitan untuk menembus pertahanan Persik.
Sedangkan persik memperlihatkan permainan terbuka, dan sudah membuka keunggulan ketika laga memasuki menit kesepuluh. Sepak pojok Bayu Otto disambut tandukan Al Hamra Hehanussa yang lolos dari pengamatan penggawa Persija.
Tim Macan Putih sebenarnya mempunyai peluang untuk menggandakan keunggulan pada menit ke-66 melalui tendangan penalti.
Pelanggaran Firza Andika kepada Mohammad Khanafi memicu wasit untuk memberikan hadiah penalti. Sayangnya, eksekusi Flavio Silva dapat dipatahkan kiper Andritany Ardhiyasa.
Persik akhirnya sukses menggandakan keunggulan pada menit ke-75. Yusuf Meilana berhasil mencuri bola dari pemain Persija, dan selanjutnya memberikan umpan kepada Khanafi untuk memastikan kemenangan menjadi 2-0.
Kekalahan dari Persik membuat Persija tidak bisa memangkas selisih poin dengan PSM Makassar. Persija tetap berada di peringkat ketiga dengan 51 poin, tetapi mereka tertinggal 14 angka.
Sedangkan Persik memperpanjangan catatan sempurna menjadi lima laga beruntun. Kendati demikian, mereka tetap berada di peringkat ke-15 usai mengumpulkan 32 poin.
Baca Juga: 3 Karakter Anime yang Menggunakan Penutup Mata, Salah Satunya Ada Megumin!
Koleksi angka Persik sama dengan Persikabo 1973, tapi mereka kalah selisih gol.
Persik kembali akan melakoni pertandingan kandang saat menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Brawijaya, Sabtu (18/3) sore WIB. Sedangkan Persija menerima kedatangan PSIS Semarang di Stadion Wibawa Mukti, Kamis (16/3).(*)
Sumber berita : twitter / @GOAL_ID
Editor: Fikri Azhari
Berita Terkait
-
Kontrak Segera Habis, Ini 3 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Rizky Ridho
-
Tekuk Persija, Divaldo Alves Ungkap Kunci Kemenangan Persik Kediri
-
KLIK DISINI Gratis Link Live Streaming Nonton Persebaya Surabaya vs Persib Bandung BRI Liga 1 Hari Ini
-
BRI Liga 1: Persebaya Waspada Tembakan Bola Mati dan Hidup Lewat Crossing Hadapi Persib
-
BRI Liga 1: Prediksi Penjaga Nyawa Persebaya Hadapi Persib Bandung
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial