SuaraBandungBarat.id - Laporan polisi dari Jessica Iskandar terhadap Christoper Steffanus Budianto (CBS) atas kasus penipuan 11 mobil mewah akhirnya menemui titik terang.
Pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan CSB sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu.
"Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," kata Rolland E Potu saat menggelar konferensi pers di kawasan Setiabudi, dikutip di YouTube SCTV Rabu (8/3/2023)
CBS sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Februari lalu. Steven pun dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Atas ditetapkannya Steven menjadi tersangka, Jessica Iskandar merasa bersyukur.
Hal tersebut lantaran ibu dua anak itu akhirnya bisa mendapat titik terang terkait laporannya.
"Yang pasti bersyukur, dengan proses yang panjang ini, bisa sampai di titik ini itu luar biasa banget," kata Jessica Iskandar ditemui di lokasi yang sama.
Jessica bersyukur marena berhasil membuktikan bahwa Steven memang benar melakukan tindakan melanggar hukum selama melakukan kerja sama.
"Aku lega ya, akhirnya bisa membuktikan bahwa terlapor CSB bisa ditetapkan sebagai tersangka. Ini buah perjuangan kami semua dalam menggapai keadilan," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Xi Jinping Bisa Jabat Presiden China Tiga Periode
Ibu anak dua itu berujar bahwa kasusnya ini bisa menjadi pelajaran bagi orang lain yang hendak melakukan tindakan jahat agar berpikir dua kali sebelum bertindak karena hukum di Indonesia masih berdiri tegak.
"Kejadian ini bisa jadi contoh bahwa orang yang mau berbuat jahat, jangan macam-macam. Hukum di Indonesia ini tetap bisa ditegakkan seadil-adilnya," ucap Jessica Iskandar.
"Kepada tim penyidik kami telah menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa menyerahkan bukti dua alat bukti yang cukup, penyiduk meyakini dari gelar perkara dan telah ditetapkan tersangka terlapor berinisial CSB tersebut." ucap Rolland E Potu
Tidak ada kata berhenti bersyukur dari ucapan Jessica dan tak lupa ia sangan berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantu kasus tersebut.(*)
Editor: Fikri Azhari
Berita Terkait
-
Alasan Xi Jinping Bisa Jabat Presiden China Tiga Periode
-
Masih Ngarep Sandiaga Uno Merapat, Janji PPP: Nanti Kami Usung Jadi Capres atau Cawapres
-
Bedakan Informasi Hoaks dan Tidak, Agar Tidak Terjerat UU ITE
-
Hasil BRI Liga 1: Seri Lawan Persebaya, Persib Semakin Sulit Kejar PSM
-
Huh Yunjin LE SSERAFIM Siap Rilis Lagu Solo ke-3 'love you twice'
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Hitung-hitungan Ranking FIFA: Timnas Indonesia Bisa Salip Malaysia dan 3 Tim Lain usai FIFA Series
-
Target Harga BBTN, Usai Laba Bersih Saham BTN Lampaui Ekspektasi
-
Chemistry Timnas Indonesia U-17 Belum Matang, Butuh Jam Terbang Lagi?
-
5 Perbedaan Cushion dan Foundation, Mana yang Paling Cocok untuk Kulitmu?
-
Ilmuwan Unhas Gunakan Lalat Buah untuk Perang Melawan Kanker dan Virus
-
Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
-
Jadwal Neraka Menanti, Emil Audero dan Cremonese Terpuruk Tanpa Kemenangan 10 Laga Terakhir
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.775
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari