SuaraBandungBarat.id - Cek faktanya di sini, apakah benar kabar yang beredar soal ada isi surat wasiat Ferdy Sambo bikin Putri Cndrawathi dan keluarga syok, merinding banget.
Proses persidangan panjang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya berakhir. Dalam vonisnya, hakim memberikan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, seperti yang didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Sesudah mempertimbangkan, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (13/2/2023).
Selain memberikan hukuman yang berat kepada Mantan Kadiv Propam Polri, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberikan hukuman penjara selama 20 tahun kepada Putri Candrawathi.
Putusan hakim tersebut lebih berat dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yang menginginkan Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo hanya terdiam saat mendengar vonis tersebut. Bahkan, setelah keluar dari ruang sidang, eks Kadiv Propam Polri itu tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Namun, belakangan beredar kabar bahwa ada isi surat wasiat Ferdy Sambo yang membuat Putri Candrawathi dan keluarga terkejut dan merinding. Sebuah video dengan judul "Merinding!! Isi Surat Wasiat Ferdy Sambo Bikin Putri Candrawati dan Keluarga Syok" diunggah oleh pemilik saluran YouTube Biang Gosip dan telah ditonton oleh 38 ribu orang.
Namun, setelah ditonton, video tersebut tidak memiliki bukti yang akurat untuk mendukung klaim judulnya dan dianggap sebagai hoaks atau kabar bohong.
Kabar bohong semacam ini sangat cepat menyebar di media sosial dan dapat memicu kebingungan dan kepanikan di masyarakat.(*)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bela AG Pacar Mario Dandy, Kak Seto Langsung Ditindak Tegas Aparat, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Irish Bella Pingsan Usai Jenguk Ammar Zoni, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Putri Candrawthi Meninggal Dunia Secara Tidak Wajar, Hingga Muncul Hal Aneh Saat Pemakaman, Benarkah?
-
Dulu Urung Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ini Alasan Hotman Paris Mau Bela Teddy Minahasa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga