SuaraBandungBarat.id - Cek fakta: Putri Candrawthi meninggal dunia secara tidak wajar, hingga muncul hal aneh saat pemakaman, benarkah?
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dihukum dengan pidana penjara selama 20 tahun.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin, tanggal 13 Februari 2023.
Putri Candrawathi didakwa terlibat dalam pembunuhan Brigadir J bersama dengan suaminya, Ferdy Sambo, dan tiga orang lainnya, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.
Majelis hakim memutuskan bahwa Putri Candrawathi dan empat terdakwa lainnya melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, sedangkan Ferdy Sambo melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Putusan hakim tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman pidana selama 8 tahun penjara.
Namun, kabar beredar bahwa Putri Candrawathi meninggal dunia . Video yang berjudul "Putri Candrawthi Meninggal Dunia Secara Tidak Wajar, Hingga Muncul Hal Aneh Saat Pemakaman" diunggah oleh pemilik kanal YouTube Kanal Berita dan telah ditonton 2,8 ribu kali.
Namun, setelah ditonton, video tersebut tidak memiliki bukti yang akurat untuk mendukung klaim judulnya dan dianggap sebagai hoaks atau kabar bohong.
Kabar bohong seperti ini sangat cepat menyebar di media sosial dan dapat memicu kebingungan dan kepanikan di masyarakat.
Oleh karena itu, kita sebagai konsumen informasi harus selalu memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya ke orang lain.
Sebagai konsumen informasi, kita harus kritis dan hati-hati terhadap berita atau informasi yang terlalu menarik perhatian atau terdengar terlalu fantastis. Kita harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan sebar benar dan dapat dipercaya. (*)
Berita Terkait
-
UPDATE TERPOPULER HARI INI: Cek Fakta Prosesi Pemakaman Ferdy Sambo, Tips Dokter Boyke Area Kewanitaan Kendur, Video Suami Istri Venna Melinda Ferry
-
CEK FAKTA: Prosesi Pemakaman Ferdy Sambo Pasca Dihukum Mati Penuh Kejanggalan, Sampai Asa Bau Tak Sedap?
-
CEK FAKTA: Video Dewasa Amanda Manopo Full No Sensor di Hotel 45 Detik, Benarkah?
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Ada Slank Hingga Jon Batiste! Java Jazz Festival 2026 Siap Digelar di PIK 2, Ini Bocoran Lineup-nya
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VIII Halaman 156 "Ayo Berpikir Kreatif" tentang Relasi dan Fungsi
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Pontianak Lengkap, Lihat di Sini!
-
Review Film Kokuho: Kisah tentang Perjuangan Menjadi Maestro Onnagata
-
Film Animasi GOAT: Kisah Kambing Kecil yang Mengubah Permainan
-
Sandy Walsh Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di 16 Besar ACL Elite
-
Vatikan Tolak Undangan Masuk Board of Peace
-
Selisih Baru vs Seken Jauh: Mobil Bekas Innova Reborn Kini Harganya Berapaan?
-
Purbaya Tambah Anggaran TKD Rp 10,65 Triliun ke Aceh, Sumut, Sumbar
-
CtGA Dorong NGO Ubah Peran, Bangun Kolaborasi Strategis dengan Perusahaan