SuaraBandungBarat.id - Masa penahanan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) yang menjadi tersangka penganiayaan David Ozora diperpanjang.
Selain itu, perempuan berinisial AGA (15) yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum juga diperpanjang masa tahanannya.
Seperti diketahui, Mario Dandy merupakan anak dari seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo yang kini sudah diberhentikan.
Rafael Alun sudah mengakui dan meminta maaf atas perbuatan anaknya tersebut serta mengakui kesalahannya.
Setelah menjalani pemeriksaan, kini Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AGA terpaksa menjalani penahanan.
Bahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa masa penahanan mereka diperpanjang.
“Iya betul (penahanan diperpanjang),” kata Wisnu Andiko yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (16/3/2023).
Sebagai informasi, Mario Dandy ditahan sejak tanggal (20/2/2023) sebagai tersangka kasus penganiayaan David Ozora.
Adapun untuk rekannya yaitu tersangka kasus penganiayaan Shane lukas, ditahan sejak tanggal (24/2/2023).
Baca Juga: 4 Cara Membuat Scorpio Merindukanmu setelah Putus, Jual Mahal tapi Setia!
Penahanan dalam aturan dapat diperpanjang setelah masa penahanan pertama selama 20 Hari yakni dengan penahanan kedua selama 40 hari.
Terkait AG yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum juga sudah menjalani penahanan sejak tanggal (8/3/2023).
AG yang sudah menjalani penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari, saat ini telah memasuki perpanjangan penahanan tahap kedua selama 8 hari.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
Kutuk Keras Pengeroyokan Wasit di Rembang, Exco PSSI Desak PSIR Didiskualifikasi
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Jadwal Operasional KRL Jakarta-Bogor 13 Februari Agar Tak Ketinggalan Kereta
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Warga Nanggewer Mekar Panik, Pohon Besar Roboh Timpa Rumah Saat Hujan Deras Menerjang
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat