Perhutanan Sosial Dinilai Minim Evaluasi, Aktivis Soroti Pemberian Izin

Selasa, 15 September 2026 | 16:17 WIB
Ilustrasi hutan sosial - Kawasan hutan sosial di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
  • Annisa Rahmawati menyoroti perlunya evaluasi ketat terhadap izin pelaksanaan program perhutanan sosial di Jakarta.
  • Kurangnya evaluasi dan pengawasan izin perhutanan sosial dinilai memicu timbulnya berbagai persoalan konflik agraria.
  • Ia berharap pemerintah segera mengevaluasi permasalahan tersebut demi memperbaiki misi pemberdayaan masyarakat yang mulia.

Suara.com - Senior Wildlife Campaigner GeoPix Annisa Rahmawati menyoroti pelaksanaan perhutanan sosial yang dinilainya masih membutuhkan evaluasi.

Menurutnya, perhutanan sosial pada dasarnya memiliki misi pemberdayaan masyarakat.

Namun, pelaksanaannya dinilai perlu dievaluasi, terutama terkait pemberian izin.

“Perhutanan sosial itu sebenarnya memiliki misi yang mulia pemberdayaan masyarakat tetapi karena tidak ada evaluasi, kemudian tidak benar-benar ketat dalam pemberian izin,” kata Annisa dalam konferensi pers peluncuran laporan Bernapas Dalam Asap dan Dampaknya terhadap Gajah Sumatera di Cikini Raya, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Annisa juga mengaitkan persoalan tersebut dengan konflik agraria.

Menurutnya, persoalan itu perlu menjadi perhatian dalam evaluasi pelaksanaan perhutanan sosial.

“Karena kan, saya juga ini, hubungannya dengan misalnya konflik agraria,” ujarnya.

Annisa berharap persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan perhutanan sosial dapat menjadi bahan evaluasi.

Ia meminta evaluasi dilakukan terlebih dahulu terhadap berbagai persoalan yang muncul.

“Jadi, saya harap ini jadi evaluasi dulu gitu,” katanya.

Reporter: Agustin Dwi Anggraini

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com