SuaraBandungBarat.id - Berikut ini waktu sholat dhuha yang dianjurkan dan tiga keutamaan melakukan sholat sunnah dhuha, salah satunya yaitu do'a mudah dikabulkan.
Sholat dhuha merupakan sholat sunnah yang dilaksanakan pada waktu dhuha, yakni saat matahari terbit naik sedikit hingga terasa panas menjelang sholat dzuhur.
Umat muslim hendaknya melakukan sholat dhuha setelah melewati seperempat siang.
Jika dalam satu hari terdapat 12 jam, kemudian terhitung sejak pukul lima pagi hingga pukul lima sore, maka, sholat dhuha dikerjakan pada seperempat kedua dalam satu hari atau sekitar pukul sembilan.
Apabila sholat subuh dilakukan sebagai sholat pertama dalam mengisi waktu pagi, lalu yang kedua sholat dhuha, ketiga adalah sholat dzuhur dan keempat sholat Ashar, maka dengan aturan waktu tersebut dalam sehari kehidupan seseorang tidak pernah kosong dari sholat, karena setiap seperempat hari selalu melaksanakannya.
Lalu, apa saja keutamaan mengerjakan sholat sunnah dhuha? Simak! Penjelasan berikut ini, seperti yang telah dilansir dari laman NU Online.
1. Mengikuti sunnah Rasulullah SAW,
Keutamaan yang pertama ini sesuai dengan wasiat Nabi kepada Abu Hurairah radhiyallahu anh, yang artinya:
"Kekasihku Rasulullah SAW berwasiat kepadaku untuk melaksanakan tiga hal, yaitu puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat dhuha, sholat witir sebelum tidur." (HR Bukhari)
Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap Operasi Pasar Murah (OPM) Sembako di Bandung Barat Selama Ramadhan
2. Sholat dhuha bisa menjadikan pribadi/insan yang suci dari dosa, sehingga memungkinkan doa mudah dikabulkan oleh Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
"Barang siapa menjaga sholat dhuha, maka Allah akan mengampuni segala dosanya walaupun sebanyak buih di lautan". (HR Hakim)
3. Kebutuhannya akan dicukupi oleh Allah
Terdapat sebuah hadits, yang artinya:
"Wahai anak Adam, ruku’lah untukku empat rakaat di permulaan hari (pagi), maka Aku akan mencukupi-Mu di sisa hari-Mu".(HR Ahmad)
Itulah, waktu sholat sunnah dhuha yang dianjurkan dan 3 keutamaan melaksanakannya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung