SuaraBandungBarat.id - Islam sebagai agama mengatur segala urusan dari yang umum hingga ke yang paling khusus. Contohnya, aturan berhubungan ranjang bagi suami istri juga diatur oleh islam, salah satunya treatment yang akan dijelaskan di bawah ini.
Aktifitas oral merupakan salah satu kegiatan seksual yang dilakukan oleh suami istri, dengan melakukan treatment terhadap organ sensitif pasangan anda.
Namun, bagaimana pandangan Islam terkait dengan hal tersebut? Apakah oral sex diperbolehkan? begini penjelasan Ustadz Riza Muhammad saat diskusi bersama Sang istri, Indri Giana.
Menurut Ustadz Riza, aktifitas oral sex dalam Islam hukumnya itu boleh. Sebagaimana dalam al-qur'an menjelaskan bahwa wanita itu seperti ladang bercocok tanam, datanglah sesuka hati kalian (suami). Tentunya dengan kententuan yang perlu diperhatikan.
Tetapi suami harus memastikan terlebih dahulu, apakah istri mau melakukannya atau tidak.
"Oral sex dalam Islam itu boleh. Cuma laki-laki harus menanyakan dulu. Kadang tidak semua wanita mau posisi oral sex, ada juga yang jijik," tutur Ustadz Riza yang dilansir dari Kanal YouTube Orami Entertainment pada Selasa (23/3/2023).
Jika salah satunya (istri) merasa tidak nyaman, maka laki-laki tidak boleh egois. Karena, pada dasarnya oral sex yang diuntungkan adalah laki-laki.
Maka, suami dianjurkan untuk bertanya nyaman atau tidak, kurang atau tidak. Hal ini dilakukan guna menjaga keharmonisan dalam berhubungan suami istri.
Terlepas dari itu, timbul kembali persoalan bagaimana hukum berhubungan badan jika dilakukan dalam kesekian kali?
Baca Juga: Kapolres dan Sejumlah Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Penggelapan Pajak
Dalam menanggapi pertanyaan ini Ustadz Riza mengungkapkan boleh (melakukan hubungan badan berkali-kali), dengan catatan, setelah selesai segera berwudhu, lalu berhubungan badan kembali.
"Jadi, habis fase pertama selesai, berwudhu, kemudian langsung mengulangi hubungan badan yang kedua," tegas Ustadz Riza. (*)
Sumber: Kanal YouTube Orami Entertainment
Tag
Berita Terkait
-
Kapolres dan Sejumlah Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Penggelapan Pajak
-
Jangan Langsung Hajar Usai Buka Puasa, Kapan Waktu Hubungan Intim yang Ideal di Bulan Ramadhan?
-
Mengenal Istilah Sexless Marriage, Suami Istri Wajib Tau Permasalahan Ranjang yang Satu Ini
-
Suka Nonton Film Dewasa Ketika Bersenggama? Begini Penjelasan Zoya Amirin Tentang Hal Tersebut
-
Istri Boleh Menolak Ajakan Berhubungan Suami? Simak Penjelasan Ustadz Riza Muhammad, Ternyata Ada dalam Syariat, loh!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan
-
Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini
-
Dibalik Angkernya Tanah Sengketa: Benarkah Terinspirasi dari Tragedi Nyata yang Ditutupi?
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Zico Ingatkan Timnas Brasil Waspadai Kekuatan Jepang di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?