suarabandungbarat.id - Agnes Gracia hari ini menjalani sidang diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bertepatan dengan hari dilangsungkannya sidang perdana terhadap Agnes Gracia, ayah David memberikan peringatan yang buat merinding.
Agnes Gracia tiba di PN Jaksel Rabu (29/3/2023) pukul 09.22 WIB menggunakan baju berwarna kombinasi putih dan merah jambu. Didampingi sejumlah orang, AG datang sambil menutup wajahnya dengan kain berwarna hitam.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan upaya diversi merupakan upaya pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Dijelaskanmya, tahapan diversi merupakan tahapan yang harus dilakukan pelaksanaannya sesuai dengan yang termuat dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Mario Dandy, putra eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan Agnes Gracia selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.
Mario Dandy dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Agendanya musyawarah diversi," ujar Djumyanto dari YouTube Intens Investigasi (28/3/2023).
Agenda musyawarah diversi terhadap Agnes Gracia akan dilakukan di ruang mediasi secara tertutup. Mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Diungkapkannya, pihaknya akan menghargai rangkaian proses hukum, namun tegas tetap menolak diversi.
"Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan menolak diversi," tulisnya melalui akun Twitter @MellisA_An (*)
Berita Terkait
-
Happiness Project, Berikan Edukasi Pentingnya Kebahagiaan di Berbagai Sekolah di Dunia
-
Sempat Ngotot Gugat Cerai Daus Mini, Shelvi Hana Kini Ingin Rujuk Hingga Minta Berhubungan Badan Lagi
-
Ranking Lagu 'Kitsch' Dituduh Hasil Manipulasi Chart, Fans Bela IVE
-
Cek Fakta: Pantesan Keluar dari Ikatan Cinta, Amanda Manopo Ngaku Pernah Dilecehkan
-
Nagita Slavina Ungkap Trik Agar Tampilannya Tetap Segar Selama Ramadhan: Pakai Baju Cerah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan
-
IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus