SuaraBandungBarat.id- Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Arlan Siddha terkait anggaran pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat.
Ia mengatakan, seharusnya anggota dewan tidak ikut terlibat langsung hingga ke tatanan teknis kaitan dengan realisasi pokir tersebut.
"Anggota dewan seharusnya tidak terlibat hingga ke dalam dan menentukan siapa-siapa yang mendapatkan siapa yang menjalankan projectnya karena teknisnya ada eksekutif," katanya.
Ia menambahkan, sebagai legislatif dengan memiliki fungsi pengawasan seharusnya seorang anggota DPRD mengawasi realisasi pokir tersebut namun tidak ikut terlalu dalam.
"Karena hal itu dikhawatirkan bakal melewati batas kewenangannya, terlebih dalam prosesnya. Kan secara fungsi juga berbeda, dewan punya fungsi legislatif sebagai pengawas," katanya.
"Sedangkan yang menjalankan pokok-pokok pikiran itu dari eksekutif. Kalau pokok-pokok pikiran kan bisa melalui reses, ke Banggar dan lain sebagainya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan agar dewan lebih berhati-hati terkait menjalankan pokir tersebut kendati secara mekanisme itu legal.
"Tapi, secara etis kan misalnya ada project-project yang sesuai dengan pokir dan ada paketnya. Kemudian, siapa yang akan memenangkan dan mengerjakan project itu ditentukan oleh dewan itu tidak boleh dan tidak boleh menunjuk," katanya.
Ia menyebut, terkait teknis pelaksanaan pokir ini seharusnya ditentukan dengan mekanisme yang sedang berjalan.
Baca Juga: Curhat Siti KDI Rasakan Perbedaan Ramadhan di Turki dan Indonesia: Di sana Puasa 16 Jam
"Misalnya, dewan sudah menentukan pengusahanya ini dan itu. Padahal, harusnya ditentukan dengan mekanisme yang berjalan," tandasnya. (")
Berita Terkait
-
Jelang Mudik Lebaran, Dishub Bandung Barat Masif Lakukan Ramp Check terhadap Kendaraan Angkutan Umum
-
CEK FAKTA: Nissa Asyifa Konferensi Pers Bawa Hasil Tes DNA, Kuliti Aib Alshad Ahmad Didampingi Hotman Paris
-
3 Wisata di Bandung Barat yang Murah, Indah dan Ada Wifi nya Loh! Wah, Nongkrong Jadi Betah Nih
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Dokumenter Terbaru Red Hot Chili Peppers di Netflix: Surat Cinta untuk Gitaris Pertama
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Asyik Liburan ke Pangandaran, Rumah Watino di Banjar Malah Ludes Dilalap Api
-
Saat Hemat BBM Diserukan, Anggaran Rumah Dinas Mewah DPRD Sumsel Kembali Disorot
-
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Alfin di Cikeas, Ada Kaitan dengan Kasus Penipuan?
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter