SuaraBandungBarat.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat melakukan ramp check terhadap angkutan umum barang dan orang di enam lokasi pada Rabu (5/4/2023).
Kadishub KBB, Fauzan Azima menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan dan mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dalam persiapan angkutan lebaran 1444 hijriyah.
“Kita hari ini melaksanakan kegiatan Ramp Check terhadap angkutan umum (orang dan barang) di enam lokasi yaitu PO. Madona, PO. Berdikari Kawan Lintas, PO. Ajas Trans, PO. Kinanti, dan PO. Jemima Trans,” katanya Rabu (5/4/2023).
Ia menambahkan, dalam kesempatan tersebut setidaknya ada 13 unit bus yang menjalani pengecekan dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan.
“Untuk unsur administrasi kita melakukan pemeriksaan Bukti Lulus Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK dan untuk unsur teknis utama kita melakukan pemeriksaan sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan,” katanya.
“Sementara itu, untuk unsur teknis penunjang kita melakukan pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat,” imbuhnya.
Ia menyebut, berdasarkan hasil ramp check tersebut ada tiga unit bus kendaraan angkutan umum yang tidak laik jalan dan diharuskan melakukan perbaikan agar bisa beroperasi kembali.
“Terdapat 3 unit bus kendaraan angkutan umum yang tidak laik jalan dengan kekurangan berupa unsur teknis, sehingga kendaraan tersebut dinyatakan tidak boleh beroperasi sebelum dilakukan perbaikan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzan berpesan agar para pemilik PO angkutan umum tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan dan pengemudi pun harus dipastikan dalam kondisi yang fit.
Baca Juga: Pendaftar Mudik Gratis Membludak, Pemprov DKI Minta Operator Tambah Kapasitas Bus
“Kepada pemilik PO. angkutan umum agar tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan dan yang terpenting para pengemudi dalam mengemudikan kendaraan harus dalam kondisi fit dan tidak terpengaruh oleh minuman keras atau narkoba,” katanya.
“Selain itu juga harus mematuhi peraturan yang terkait dengan berlalu lintas di jalan, sehingga diharapkan akan terciptanya keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan,” tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
Mindful Consumption: Prinsip Mahal di Era Digital, Kamu Bisa Terapkan?
-
Jelang Perilisan, Tom Holland Ngaku Nunggu Hadirnya Spiderman Generasi Baru
-
7 Fakta Iwan Tuaji, Wabup PALI dari NasDem yang Kini Diperiksa Kejati Sumsel
-
Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Masuk Mobil Tahanan
-
Elkan Baggott Bakal Dilepas Ipswich Town Musim Depan, Bisa Dipinjamkan Atau Pergi Permanen
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
Writing with Fire Bukan Film, Mengulik Orang-Orang yang Menolak Dibungkam
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Skuad Meksiko di Piala Dunia 2026, Kombinasi Magis Guillermo Ochoa dan Ketajaman Raul Jimenez
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya