SuaraBandungBarat.id - PT Jasa Margo (Persero) menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas guna menghadapi arus mudik Lebaran 2023 yang diperkirakan semakin menggeliat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Mengutip data Kementerian Perhubungan RI, diperkirakan pergerakan mudik tahun ini mencapai lebih dari 123 juta orang. Angka itu melonjak dari jumlah pemudik 2022 silam yang sebesar 85 juta orang. Nah, apakah Anda termasuk salah satu yang bersiap mudik tahun ini?
Sebagai pemudik Lebaran tahun ini, penting mengetahui aturan mudik yang berlaku. Misalnya, rekayasa lalu lintas saat puncak arus mudik maupun balik Lebaran 2023.
Aturan mudik 2023 itu dicantumkan dalam Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah. Terdapat tiga sistem yang diterapkan, sistem satu arah (one way), contra flow, dan ganjil genap untuk 2 periode arus.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas itu bakal berlangsung di sejumlah ruas jalan tol, sebagai antisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas mudik.
One way adalah rekayasa lalu lintas yang bakal berlaku adalah sistem satu arah, contra flow, serta ganjil genap saat puncak arus mudik serta puncak arus balik Lebaran 2023.
Dilansir dari beberapa sumber termasuk pihak kepolisian, berikut jadwal one way, contra flow, serta ganjil genapsaat mudik Lebaran 2023!
Jadwal Contra Flow, One Way, Ganjil GenapArus Mudik Lebaran 2023
Jadwal Contra Flow Mudik Lebaran 2023:
Baca Juga: Madura United Batal Menang di Laga Kandang, Pelatih Soroti Penyelesaian Akhir
a. Selasa, 18 April 2023 (14.00 WIB - 24.00 WIB)
Lokasi: Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai KM 72
b. Rabu, 19 April 2023 (08.00 WIB - 24.00 WIB)
Lokasi: Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai KM 72
c. Kamis, 20 April 2023 (08.00 WIB - 24.00 WIB)
Lokasi: Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai KM 72
Berita Terkait
-
Madura United Batal Menang di Laga Kandang, Pelatih Soroti Penyelesaian Akhir
-
Indra Sjafri Akui Pemain Timnas Indonesia U-22 Gembira Dengar Kabar dari Ketum PSSI
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 8 April 2023
-
Jadwal Imsak Kota Palembang, Prabumulih, Pagar Alam Dan Lubuklinggau, 8 April 2023
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati