SUARA BANDUNG BARAT- Agnes Gracia, satu diantara tiga orang yang disebut terduga kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Bahkan, gadis berusia lima belas tahun itu disebut sebagai orang yang merekam aksi tersebut.
Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempatnya hari Senin, (10/4/2023), terduga Agnes Gracia telah menjalani persidangan. Ia pun dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Namun pada persidangan tersebut, ada sebuah kebohongan yang sebelumnya disebutkan terduga Agnes Gracia. Hakim membongkar tentang dugaan pengakuan palsu tentang terduga yang awalnya mengaku diperkosa David Ozora sehingga terjadilah penganiayaan.
Inilah dugaan kebohongan terduga Agnes Gracia tentang awal mula penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, dikutip dari akun instagram @viralsosmed_.
Kebohongan Agnes Gracia soal pengakuannya yang sudah diperkosa oleh David Ozora telah dibongkar. Pasalnya, tuduhan tentang pemerkosaan itu memicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David.
Kebohongan itu dibongkar hakim Sri Wahyuni ketika menjatuhkan vonis.
Terduga Agnes Gracia dinyatakan bersalah dan dijatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut. Ketika membacakan putusan, hakim membongkar klaim Agnes soal motif Mario Dandy menganiaya David sampai terbaring di rumah sakit.
“Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023”, katanya.
Menurut pemeriksaan dalam sidang, Agnes Gracia terbukti hanya mengarang cerita mengenai klaim dirinya yang diperkosa oleh David Ozora. Hal itu karena dia tidak trauma dan malah melakukan hubungan intim lagi dengan Mario Dandy.
Baca Juga: Real Madrid vs Chelsea: Frank Lampard Pastikan Trio Pemain Kunci Siap Tempur Usai Cedera
“Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma, sedangkan anak ini tidak mengalami trauma”, ujar Sri.
“Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak (Agnes) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak lima kali”, katanya lagi.
Agnes Gracia kemudian divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaannya dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap David. Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dan tuntutan jaksa penuntut umum yang menjatuhkan pembinaan 4 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Dalam sidang putusan tersebut, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan hakim untuk menjatuhkan vonis ringan Agnes. Pertama, dia masih berusia muda dan diharapkan bisa memperbaiki diri, kedua menyesali perbuatannya, dan ketiga karena memiliki orangtua yang sudah sakit parah.
Nah, itulah tentang dugaan kebohongan yang dilakukan Agnes Gracia yang diduga menjadi awal terjadinya penganiayaan terhadap David Ozora. (*)
Sumber: akun instagram @viralsosmed_
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepeda Paling Enteng Digowes di Jalur Menanjak, Dijamin Nggak Bakal Ngoyo
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Bukan Sekadar Main Game, Esports Bisa Jadi Sarana Belajar Skill dan Sportivitas
-
Ini 3 Poin Penting Bahaya Kerokan Saat Serangan Jantung Kata dr Yislam Aljaidi
-
Tanpa Berlusconi, AC Milan Kehilangan Jati Diri, Balik ke Liga Champions Jadi Kunci
-
Banjir Bandang Terjang Bojongkoneng Bogor, Satu Mobil Terseret Arus Hingga Rusak
-
Franck Ribery Terseret Epstein File, Fakta Kasus Prostitusi Gadis 14 Tahun Terkuak
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Jordi Cruyff Janji Ajax Bakal Jor-joran di Bursa Transfer, Rekrut Pemain Timnas Indonesia Lagi?
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!