SUARA BANDUNG BARAT- Agnes Gracia, satu diantara tiga orang yang disebut terduga kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Bahkan, gadis berusia lima belas tahun itu disebut sebagai orang yang merekam aksi tersebut.
Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempatnya hari Senin, (10/4/2023), terduga Agnes Gracia telah menjalani persidangan. Ia pun dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Namun pada persidangan tersebut, ada sebuah kebohongan yang sebelumnya disebutkan terduga Agnes Gracia. Hakim membongkar tentang dugaan pengakuan palsu tentang terduga yang awalnya mengaku diperkosa David Ozora sehingga terjadilah penganiayaan.
Inilah dugaan kebohongan terduga Agnes Gracia tentang awal mula penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, dikutip dari akun instagram @viralsosmed_.
Kebohongan Agnes Gracia soal pengakuannya yang sudah diperkosa oleh David Ozora telah dibongkar. Pasalnya, tuduhan tentang pemerkosaan itu memicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David.
Kebohongan itu dibongkar hakim Sri Wahyuni ketika menjatuhkan vonis.
Terduga Agnes Gracia dinyatakan bersalah dan dijatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut. Ketika membacakan putusan, hakim membongkar klaim Agnes soal motif Mario Dandy menganiaya David sampai terbaring di rumah sakit.
“Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023”, katanya.
Menurut pemeriksaan dalam sidang, Agnes Gracia terbukti hanya mengarang cerita mengenai klaim dirinya yang diperkosa oleh David Ozora. Hal itu karena dia tidak trauma dan malah melakukan hubungan intim lagi dengan Mario Dandy.
Baca Juga: Real Madrid vs Chelsea: Frank Lampard Pastikan Trio Pemain Kunci Siap Tempur Usai Cedera
“Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma, sedangkan anak ini tidak mengalami trauma”, ujar Sri.
“Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak (Agnes) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak lima kali”, katanya lagi.
Agnes Gracia kemudian divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaannya dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap David. Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dan tuntutan jaksa penuntut umum yang menjatuhkan pembinaan 4 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Dalam sidang putusan tersebut, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan hakim untuk menjatuhkan vonis ringan Agnes. Pertama, dia masih berusia muda dan diharapkan bisa memperbaiki diri, kedua menyesali perbuatannya, dan ketiga karena memiliki orangtua yang sudah sakit parah.
Nah, itulah tentang dugaan kebohongan yang dilakukan Agnes Gracia yang diduga menjadi awal terjadinya penganiayaan terhadap David Ozora. (*)
Sumber: akun instagram @viralsosmed_
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Stok Beras Sumut Cukup untuk Penuhi Program Bantuan Pangan-Penyaluran ke Mitra
-
Keluarga dan Fans Rayakan Ulang Tahun Vidi Aldiano di TPU Tanah Kusir
-
Lalu Lintas Arus Balik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Normal, Contraflow Dihentikan
-
AnimeJapan 2026 Resmi Dibuka! Apa Saja Sih Keseruannya?
-
Adu Kuat Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series 2026
-
Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang Tunjukkan Kemajuan Signifikan
-
Waspada Arus Balik Lebaran 2026: 3 Jurus Jitu Hindari Blind Spot yang Sering Bikin Pemotor Celaka
-
5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
-
Novel Tarian Bumi, Tarian Pembebasan dari Penjara Kasta yang Membelenggu
-
Takut ke Ortu Jelang Idulfitri Jadi Motif Pasangan Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Asahan