SUARABANDUNGBARAT- CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati Gegara Ada Barang Sakti Ini, Polisi Tak Bisa Berkutik?
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, yang dipimpin oleh Singgih Budi Prakoso, menguatkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan tersebut adalah hasil banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo.
Dalam keputusannya, majelis hakim PT DKI Jakarta membenarkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/pid b/2022/PN Jaksel yang diajukan banding. Ferdy Sambo dianggap melanggar Pasal 340 KUHP dan terlibat dalam perkara perintangan penyidikan dengan Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Namun, Ferdy Sambo mengajukan banding ke PT DKI Jakarta dengan nomor register 53/PID/2023/PT.DKI.
Keputusan hukuman mati yang dijatuhkan oleh majelis hakim PT DKI Jakarta sama dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim PN Jaksel telah menilai Ferdy Sambo bersalah dan pantas mendapatkan hukuman mati atas tindakannya.
CEK FAKTA
Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa hp Brigadir J akhirnya ditemukan dan Ferdy Sambo menjadi bebas.
Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube Kanal Berita dan sudah ditonton sebanyak ribuan kali.
Dalam video tersemat judul "HP BRIGADIR J AKHIRNYA DITEMUKAN // APAKAH DENGAN INI SAMBO AKAN BEBAS??".
Baca Juga: CEK FAKTA: Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo Malam Ini Disiarkan Langsung, Putri Candrawathi Menangis?
Namun setelah ditonton, video yang mengklaim hp Brigadir J akhirnya ditemukan dan Ferdy Sambo menjadi bebas tersebut tidak benar.
Pasalnya, isi video berdurasi 8 menit 7 detik itu hanyalah kolase foto dan video Ferdy Sambo, Brigadir J hingga Putri Candrawathi dalam persidangan.
Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul.
Sehingga, video tersebut dikatagerikan hoaks alias tidak benar. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online
-
Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
Bau Menyengat Kepung Kantor Gubernur Bali: Ratusan Sopir Truk Sampah Gelar Aksi Protes
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi
-
5 Tips agar Anak Cepat Gemuk dalam 1 Minggu, Efektif tapi Tetap Aman
-
Real Madrid Tersingkir, Jude Bellingham: Kartu Merah Camavinga Itu Lelucon!
-
Lampu Kuning Pajak Kudus: Target Rp335 Miliar, Tiga Bulan Pertama Masih 'Ngos-ngosan'