SUARABANDUNGBARAT- CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati Gegara Ada Barang Sakti Ini, Polisi Tak Bisa Berkutik?
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, yang dipimpin oleh Singgih Budi Prakoso, menguatkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan tersebut adalah hasil banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo.
Dalam keputusannya, majelis hakim PT DKI Jakarta membenarkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/pid b/2022/PN Jaksel yang diajukan banding. Ferdy Sambo dianggap melanggar Pasal 340 KUHP dan terlibat dalam perkara perintangan penyidikan dengan Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Namun, Ferdy Sambo mengajukan banding ke PT DKI Jakarta dengan nomor register 53/PID/2023/PT.DKI.
Keputusan hukuman mati yang dijatuhkan oleh majelis hakim PT DKI Jakarta sama dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim PN Jaksel telah menilai Ferdy Sambo bersalah dan pantas mendapatkan hukuman mati atas tindakannya.
CEK FAKTA
Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa hp Brigadir J akhirnya ditemukan dan Ferdy Sambo menjadi bebas.
Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube Kanal Berita dan sudah ditonton sebanyak ribuan kali.
Dalam video tersemat judul "HP BRIGADIR J AKHIRNYA DITEMUKAN // APAKAH DENGAN INI SAMBO AKAN BEBAS??".
Baca Juga: CEK FAKTA: Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo Malam Ini Disiarkan Langsung, Putri Candrawathi Menangis?
Namun setelah ditonton, video yang mengklaim hp Brigadir J akhirnya ditemukan dan Ferdy Sambo menjadi bebas tersebut tidak benar.
Pasalnya, isi video berdurasi 8 menit 7 detik itu hanyalah kolase foto dan video Ferdy Sambo, Brigadir J hingga Putri Candrawathi dalam persidangan.
Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul.
Sehingga, video tersebut dikatagerikan hoaks alias tidak benar. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
8 Fakta Kasus Pembunuhan Warga Sukau Lampung Barat yang Menggegerkan Warga
-
5 Aplikasi Jadwal Salat dengan Azan Otomatis, Bikin Ibadah Ramadan Makin Lancar
-
Membaca Gadis Minimarket: Satire Tajam Tentang Standar Ganda Masyarakat
-
Penjelasan Ending Drama Korea No Tail To Tell, Kang Si Yeol Meninggal?
-
3 Laga 8 Hari! Dewa United Dihajar Jadwal Neraka, PSSI Beri 'Bantuan' Jelang Duel Asia
-
7 Rekomendasi HP dengan Kamera ZEISS Terbaik, Hasil Foto Setajam DSLR
-
Apakah Indonesia Aman dari Perang Dunia Ke-3? Persiapkan Diri, Situasi Global Makin Memanas
-
Siapa Pengganti Ali Khamenei? Pemimpin Tertinggi Iran Tewas Diserang Rudal
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Sriwijaya FC Terdegradasi ke Liga 3, Kekalahan dari Sumsel United Jadi Penentu Musim