SuaraBandungBarat.id – Pada Ramadhan tahun ini, terdapat perbedaan dalam penetapan tanggal 1 Syawal 1444 H, sehingga terdapat 2 hari raya.
Hal ini menyebabkan beberapa golongan umat Islam akan berpuasa selama 30 hari lamanya dan golongan lainnya menjalankan ibadah puasa selama 29 hari. Celah ini dapat menjadi bahaya.
Ada yang meyakini bahwa hari raya pada hari Sabtu, namun tidak melaksanakan ibadah puasa pada hari Jumat, alasannya karena sudah mendengar gema takbir dari pengeras suara masjid.
Dalam agama Islam telah diatur bahwa apabila terdengar bunyi takbir, maka dilarang bagi seorang Muslim untuk berpuasa.
Bagi yang meyakini hari raya jatuh pada hari Sabtu, maka hari Jumat adalah tanggal 30 Ramadhan, artinya ia masih berkewajiban untuk berpuasa, baik terdengar takbir maupun tidak.
Bagi orang Muslim yang tidak berpuasa tanpa alasan yang diterima secara syar’i akan menjadi sebuah dosa besar, seperti disebutkan dalam hadits sahih, bahwa Nabi Muhammad SAW menceritakan mimpi beliau, di mana mimpi bagi seorang nabi merupakan wahyu.
Di dalam mimpi tersebut, Nabi SAW diperlihatkan beragam kejadian luar biasa, termasuk hukuman yang diberikan oleh Allah SWT kepada para pelaku dosa besar, di antaranya yaitu orang yang tidak berpuasa padahal dirinya tidak memiliki alasan syar’i.
Nabi SAW melihat ada orang yang digantung dengan dicantolkan araqib atau tandon di atas tumitnya, lalu pipinya disobek sampai belakang hingga mengalirkan darah.
Ketika Nabi SAW mengajukan pertanyaan mengenai siapakah mereka, dijawab oleh malaikat bahwa mereka adalah orang yang tidak berpuasa sebelum waktunya.
Baca Juga: Korlantas Polri Kembali Perpanjang Sistem One Way di Tol Cipali-Kalikangkung hingga Dini Hari Nanti
“Sehingga bagi yang meyakini hari rayanya besok, maka hari terakhir itu tanggal 30 Ramadhan dan karena itu tanggal 30 Ramadhan, Anda wajib untuk berpuasa, tidak boleh tidak berpuasa, jika tidak berpuasa itu dosa besar, adapun alasan sudah terdengar takbiran itu bagi mereka yang sudah berhari raya, tapi bagi Anda yang masih meyakini itu Ramadhan, Anda tetap wajib untuk berpuasa,” terang Ustadz Ammi Nur Baits, dilansir dari kanal YouTube anb channel pada Kamis (20/04/2023).(*)
Sumber: YouTube anb channel
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati