SuaraBandungBarat.id – Fetish merupakan salah satu jenis gangguan kesehatan seksual berupa respon seksual yang intens akan benda mati.
Istilah fetish muncul beberapa tahun belakangan, maka dari itu terdapat beberapa kekeliruan pemahaman mengenai fetish di tengah masyarakat.
Berikut 5 fakta mengenai fetish yang harus kamu tahu berdasarkan penuturan psikolog.
1. Fetish adalah gairah seksual yang melibatkan benda mati, seperti sepatu hak tinggi, celana dalam, atau fokus pada anggota tubuh lainnya seperti kaki atau rambut.
2. Fetish tidak sama dengan BDSM (Bondage and Discipline, Dominance and Submission, Sadism and Masochism) atau masokisme.
Aktivitas BDSM dilakukan dengan melibatkan peran akan ketimpangan kekuasaan, BDSM fokus pada aktivitas hubungan badan seperti mengikat dan mendominasi pasangan, jadi kurang tepat jika ada seseorang yang berkata bahwa fetish-nya berupa BDSM.
3. Tidak semua fetish merupakan sejenis gangguan atau penyakit.
Ada orang-orang yang memiliki fetish ringan, misalnya ketika ia melihat pasangan mengenakan sepatu hak tinggi justru membuatnya semakin bersemangat dan terangsang, namun bila tidak ada pun tidak menjadi masalah.
“Yang udah perlu konsultasi ke psikolog itu yang kalau fetish-nya udah jadi keharusan, udah gantiin relasi sama pasangan,” ucap Inez Krisanti, seorang Psikolog Klinis, dilansir dari akun Tiktok @inezkrisanti pada Senin (1/5/2023).
Baca Juga: Tambah Kekuatan Lini Tengah, PSS Sleman Resmi Datangkan Wahyudi Hamisi
Misalnya, ia sudah tidak lagi peduli untuk berhubungan dengan pasangannya, hanya mau masturbasi dengan memakai celana dalam perempuan saja, dan mengganggu fungsi seksualnya sehari-hari.
4. Orang yang memiliki fetish tidak sama dengan penjahat kelamin.
Tidak semua orang yang memiliki fetish akan bertindak secara semena-mena dan berbuat hal-hal yang mengganggu orang-orang di sekitarnya, ada orang dengan fetish yang dipraktikkan sewajarnya dengan pasangan konsensual, hal tersebut tidak akan menjadi masalah.
”Tapi jangan pernah melibatkan orang ke dalam fetish kamu tanpa persetujuan mereka,” kata Inez Krisanti.
5. Boleh untuk coba mengajukan fetish ke pasangan, dengan catatan tidak boleh memberi paksaan.
Jika seseorang sudah cenderung memaksa dan memiliki keharusan untuk dituruti, maka perlu untuk berkonsultasi dengan psikolog.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
Ular di Warung Ibu
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Promo BRI di Point Coffee Seluruh Indonesia