- Gus Lilur mendesak pemerintah mempermudah akses legalitas bagi pelaku usaha rokok kecil untuk menekan peredaran rokok ilegal.
- Pemerintah didesak segera merealisasikan kebijakan cukai rokok rakyat dalam satu bulan guna menyejahterakan petani dan pelaku usaha.
- Penerbitan peraturan Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau Madura diusulkan sebagai solusi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem industri tembakau nasional.
Suara.com - Isu rokok ilegal dan tata kelola cukai kembali menjadi sorotan.
Petani tembakau Madura mendorong perubahan kebijakan melalui tiga tuntutan utama yang dirumuskan dalam Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) sebagai solusi menyeluruh bagi sektor tembakau nasional.
Gagasan ini disampaikan oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup).
Ia menilai pendekatan penindakan semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang sudah mengakar.
“Kalau hanya penindakan, masalah ini tidak akan selesai. Harus ada solusi kebijakan yang membuka jalan bagi pelaku usaha rakyat dan petani tembakau,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4).
Tuntutan pertama adalah mendorong peralihan rokok ilegal menjadi rokok legal.
Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil terjebak di jalur ilegal akibat sulitnya akses ke sistem resmi, baik dari sisi biaya maupun prosedur.
“Pengusaha rokok ilegal harus berani beralih menjadi legal, dan negara wajib membuka jalannya. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi perubahan sistem,” tegasnya.
Poin kedua menyoroti percepatan realisasi cukai rokok rakyat oleh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Gus Lilur Suarakan 5 Tuntutan Petani Tembakau di Tengah Isu Rokok Ilegal
Gus Lilur menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap petani dan pelaku usaha kecil.
“Kita sudah mendengar komitmen soal cukai rokok rakyat. Sekarang saatnya diwujudkan, jangan berlarut-larut,” katanya.
Ia bahkan mendesak agar kebijakan tersebut bisa terealisasi maksimal dalam satu bulan ke depan.
Menurutnya, tanpa kebijakan cukai yang adil dan adaptif, pelaku usaha kecil akan terus kesulitan masuk ke jalur legal.
Hal ini berpotensi membuat persoalan rokok ilegal terus berulang tanpa solusi nyata.
Tuntutan ketiga adalah penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.
Berita Terkait
-
Gus Lilur Suarakan 5 Tuntutan Petani Tembakau di Tengah Isu Rokok Ilegal
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar
-
Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba