/
Rabu, 10 Mei 2023 | 19:19 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir saat ditemui belum lama ini (Hendra H Rusdaya)

SuaraBandungBarat.id- Pemkab Bandung Barat menunggu arahan pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19 saat ini. Terlebih Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda), KBB, Ade Zakir mengatakan, kendati WHO telah mencabut status tersebut namun pihaknya saat ini tetap menunggu arahan pemerintah pusat.

"WHO sudah mencabut status kedaruratan COVID-19, tapi pemerintah kita kan belum. Makanya kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penanganan COVID-19 ini," katanya, Rabu (10/5/2023).

Ia menambahkan, pencabutan status kedaruratan pandemi  oleh WHO ini bukan akhir untuk penyebaran virus tersebut. Oleh karena itu, keputusan tersebut harus disikapi bijaksana dengan menunggu arahan pemerintah pusat.

"Sambil menunggu arahan pemerintah pusat maka regulasi yang dipakai masih mengacu kepada peraturan COVID-19 yang lama" katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pihaknya pun terus melakukan penanganan maksimal dengan terus memantau dan meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di wilayahnya.

"Di lapangan, monitoring tetap dilakukan seperti angka BOR (ketersediaan tempat tidur) di rumah sakit, jumlah kasus, dan progres vaksinasi," katanya.

Ia menyebut, selama ini pada saat Covid-19 jadi masalah global. Oleh karena itu, pemerintah mengcover pengobatan pasien termasuk untuk vaksinasinya. 

"Makanya ini yang sedang kami tunggu lebih lanjut, arahan dari pusat seperti apa, karena untuk teknis penanganan tetap dilakukan oleh Dinkes," katanya.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Klik di Sini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Kamboja SEA Games 2023, GRATIS!

Ia mengimbau, masyarakat Kabupaten Bandung Barat tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik.

"Dengan menjaga prokes Covid-19 kita dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," tandasnya. (*)

Load More