SuaraBandungBarat.id- Pemkab Bandung Barat menunggu arahan pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19 saat ini. Terlebih Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda), KBB, Ade Zakir mengatakan, kendati WHO telah mencabut status tersebut namun pihaknya saat ini tetap menunggu arahan pemerintah pusat.
"WHO sudah mencabut status kedaruratan COVID-19, tapi pemerintah kita kan belum. Makanya kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penanganan COVID-19 ini," katanya, Rabu (10/5/2023).
Ia menambahkan, pencabutan status kedaruratan pandemi oleh WHO ini bukan akhir untuk penyebaran virus tersebut. Oleh karena itu, keputusan tersebut harus disikapi bijaksana dengan menunggu arahan pemerintah pusat.
"Sambil menunggu arahan pemerintah pusat maka regulasi yang dipakai masih mengacu kepada peraturan COVID-19 yang lama" katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pihaknya pun terus melakukan penanganan maksimal dengan terus memantau dan meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di wilayahnya.
"Di lapangan, monitoring tetap dilakukan seperti angka BOR (ketersediaan tempat tidur) di rumah sakit, jumlah kasus, dan progres vaksinasi," katanya.
Ia menyebut, selama ini pada saat Covid-19 jadi masalah global. Oleh karena itu, pemerintah mengcover pengobatan pasien termasuk untuk vaksinasinya.
"Makanya ini yang sedang kami tunggu lebih lanjut, arahan dari pusat seperti apa, karena untuk teknis penanganan tetap dilakukan oleh Dinkes," katanya.
Ia mengimbau, masyarakat Kabupaten Bandung Barat tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik.
"Dengan menjaga prokes Covid-19 kita dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang
-
Neymar Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Kini Sejajar dengan Pele dan Cafu
-
4 Micellar Water Glycerin Kunci Wajah Lembap Maksimal dan Skin Barrier Kuat
-
Bocoran Spesifikasi Redmi Note 17 Series: Siap Meluncur Juli, Bawa Baterai 10.000 mAh
-
5 Parfum Hijab yang Wanginya Segar dan Tahan Lama, Mulai Rp14 Ribuan
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya
-
Seni Menganyam Horor Gotik: Menyelami Jiwa Kreatif di Film I Am Frankelda
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Jangan Abaikan, Ini Ciri-Ciri Produk Makeup Kedaluwarsa yang Wajib Diketahui
-
3 Sepatu Jalan Skechers Diskon di Sports Station, Intip Harga dan Ulasan Penggunanya