SuaraBandungBarat.id- Pemkab Bandung Barat menunggu arahan pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19 saat ini. Terlebih Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda), KBB, Ade Zakir mengatakan, kendati WHO telah mencabut status tersebut namun pihaknya saat ini tetap menunggu arahan pemerintah pusat.
"WHO sudah mencabut status kedaruratan COVID-19, tapi pemerintah kita kan belum. Makanya kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penanganan COVID-19 ini," katanya, Rabu (10/5/2023).
Ia menambahkan, pencabutan status kedaruratan pandemi oleh WHO ini bukan akhir untuk penyebaran virus tersebut. Oleh karena itu, keputusan tersebut harus disikapi bijaksana dengan menunggu arahan pemerintah pusat.
"Sambil menunggu arahan pemerintah pusat maka regulasi yang dipakai masih mengacu kepada peraturan COVID-19 yang lama" katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pihaknya pun terus melakukan penanganan maksimal dengan terus memantau dan meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di wilayahnya.
"Di lapangan, monitoring tetap dilakukan seperti angka BOR (ketersediaan tempat tidur) di rumah sakit, jumlah kasus, dan progres vaksinasi," katanya.
Ia menyebut, selama ini pada saat Covid-19 jadi masalah global. Oleh karena itu, pemerintah mengcover pengobatan pasien termasuk untuk vaksinasinya.
"Makanya ini yang sedang kami tunggu lebih lanjut, arahan dari pusat seperti apa, karena untuk teknis penanganan tetap dilakukan oleh Dinkes," katanya.
Ia mengimbau, masyarakat Kabupaten Bandung Barat tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik.
"Dengan menjaga prokes Covid-19 kita dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
29 Kode Redeem FC Mobile 24 Maret 2026: Jawaban Cerita Bangsa Hari Ini dan Klaim Pemain Gratis
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka