Suara.com - Seiring meredanya penyebaran virus corona secara global membuat produsen vaksin Covid-19 Novavax bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sekitar 25 persen.
Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) beralasan langkah PHK tersebut diambil demi memangkas biaya operasional perusahaan ditengah terus menurunnya permintaan akan vaksin.
"Mengurangi tenaga kerja kami merupakan keputusan yang sulit, tetapi kami yakin hal itu perlu untuk lebih menyelaraskan infrastruktur dan skala kami dengan peluang endemik covid," kata Kepala Eksekutif Novavax John Jacobs seperti dikutip dari CNN Business, Rabu (10/5/2023).
Meski demikian, perusahaan tidak menyebutkan secara detil berapa orang jumlah pegawai yang sebanyak 25 persen dari total pekerja itu.
Novavax berharap PHK dan langkah-langkah strategis yang bakal dilakukan bisa memangkas biaya operasional sebanyak 40 persen hingga 50 persen.
Langkah PHK ini dilakukan kurang dari seminggu setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global. Di sisi lain, para ahli mengatakan AS belum sepenuhnya keluar dari ancaman Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!