SuaraBandungBarat.id - Rezky Aditya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus beredarnya video asusila.
Sebelumnya Rezky dilaporkan oleh salah satu Ustaz karena dituduh telah merusak moral bangsa lewat video pornografi.
Dikutip dari kanal YouTube SCTV pada Rabu, 17 Mei 2023, kuasa hukum Rezky Aditya memberikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa kliennya.
Namun, video tersebut katanya direkam oleh seorang wanita warga negara asing (WNA) tanpa sepengetahuan Rezky.
Kala itu, Rezky sedang melakukan sambungan telepon video dengan wanita tersebut.
"Iya, (Rezky Aditya). Iya, memang dia, cuma dia sampaikan kalau dia tidak sama sekali, tidak pernah membuat itu. Dan memang pada saat dia sedang komunikasi, ternyata direkam," kata Irwan Irawan dikutip dari Detikhot pada Rabu (17/5).
"Tapi ini masih dalam proses penyelidikan, masih harus memastikan dulu, butuh teknologi, penyidik tahu itu," sambungnya.
Laporan ini terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2023 dengan pihak pelapor adalah Julliana.
"Rezky Aditya seorang artis dan public figure yang kami laporkan terkait beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau," kata Julliana selaku pelapor di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: BMoney Rilis Fitur Penjualan Saham Bagi Pengguna Premium, Ini Ragam Manfaatnya
Menurutnya, video syur yang diduga mirip Rezky itu berdampak negatif bagi generasi muda.
Sebab, video syur itu beredar di media sosial.
"Bahwa kita ketahui anak muda dan remaja aktif dengan handphone internet. Maka kalau ada adegan video syur pornografi ini sangat merugikan moral untuk mereka," katanya.
"Sebenarnya dari pasal yang disampaikan kepada kita tadi, itu kan tidak ada yang bisa, belum menyentuh lah ke pokok perkara yang dituduhkan kepada Rezky karena dia kan tidak membuat video," ucap Irwan.
"Membuat pun tidak dia, dia tidak membuat karena itu kan dialog di antara mereka komunikasi antar mereka," sambungnya.
Irwan mengatakan bahwa Rezky adalah korban dalam kasus tersebarnya video asusila tersebut di dunia maya.
Berita Terkait
-
BMoney Rilis Fitur Penjualan Saham Bagi Pengguna Premium, Ini Ragam Manfaatnya
-
Sukses Bawa Pulang Emas SEA Games 2023, Timnas Indonesia Diminta Tak Cepat Merasa Puas dan Lupa Diri
-
Link Live Streaming Manchester City vs Real Madrid, Semifinal Liga Champions Segera Berlangsung
-
Dua Kelompok Remaja Tawuran di Tebet Eco Park, Polisi: Kami Datang Mereka Sudah Bubar
-
Grand Final Indonesian Idol Tak Undang Rimar dan Mark, Juara X Factor: Mereka Layak Diakui
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Hybrid vs PHEV: Mobil Mana yang Paling Jarang Masuk Bengkel?
-
Fans Garis Keras! Igor Saykoji Punya Studio Penuh Koleksi Star Wars
-
Siapa yang Harus Menyembelih Hewan Kurban? Simak Aturan Syariatnya
-
Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Arsenal Juara, Bukayo Saka: Sekarang Mereka Tidak Tertawakan Kami Lagi
-
Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa
-
Pedagang Daging Sapi Pasar Kosambi Bandung Kembali Berjualan Usai Mogok
-
Polisi Olah TKP Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Bupati Konawe Selatan
-
Prabowo Tanya ke Bos Parpol Hingga Ormas, Kenapa Penduduk Miskin RI Bertambah?
-
Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara