SuaraBandungBarat.id - Dunia hiburan tanah air kembali digegerkan dengan sebuah video asusila yang diduga diperankan oleh seorang artis sekaligus publik figur.
Perempuan yang berada di dalam video berdurasi sekitar 47 detik itu diduga adalah Rebecca Klopper, kekasih Fadly Faisal.
Netizen melakukan cocokologi dan menduga kuat bahwa orang yang berada di dalam video tersebut merupakan orang yang sama dengan Rebecca Klopper lantaran baju yang dikenakan oleh artis cantik itu sama dengan perempuan di dalam video tersebut.
Hingga saat ini, baik Rebecca maupun sang kekasih, Fadly Faisal, belum memberikan respons terkait berita yang sedang viral saat ini.
Haji Faisal yang merupakan ayah dari Fadly Faisal juga enggan memberikan komentar yang terlalu dalam mengenai masalah yang sedang menimpa keluarga mereka saat ini.
Akan tetapi, yang justru menghebohkan adalah video diduga Rebecca Klopper resmi diadukan ke pihak kepolisian oleh pihak yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
"Hari ini masih dalam bentuk aduan karena laporan kami, kami akan mempersiapkan bukti-buktinya yang memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi yang sementara beredar," ujar salah seorang pengacara ALMI dikutip dari Cumicumi, Selasa (23/5/2023).
Adanya pengaduan tersebut lantaran ALMI berpendapat bahwa tindakan tersebut dapat merusak moral bangsa, terlebih dilakukan oleh publik figur.
"kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur, yang udah ramai kan? sangat merusak moralitas anak bangsa," tambahnya.
Baca Juga: Memahami Kerugian yang Bisa Timbul jika Sungai Muda Malaysia Kering
Tidak hanya berencana untuk memproses secara hukum pemeran di dalam video tersebut, ALMI juga berencana mengadukan akun media sosial yang ikut menyebar video tersebut.
"oleh karena itu pasal 27 (UU ITE) menyatakan bahwa, orang yang mendistribusi, mentrasmisi, membuat ya yang tidak punya hak nya ya, terus dia membuat konten berupa pornografi, itu kena hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara," ujar ALMI.
Namun ALMI juga berpendapat bahwa beratnya hukuman tergantung dari pada motif pelaku, dan apabila pemeran perempuan tidak setuju untuk diambil videonya, dan juga tidak setuju untuk disebarkan, pemeran perempuan dalam hal ini diduga Rebecca merupaka korban.
"kalau kita melihat di videonya itu yang sudah beredar itu, bisa jadi dia korban," tambah anggota ALMI.
ALMI juga ingin mengetahui sejelas-jelasnya kasus yang diduga dilakukan oleh Rebecca agar masalah dan motifnya menjadi jelas. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
4 Moisturizer Gel Salicylic Acid Rp30 Ribuan, Atasi Jerawat Kulit Berminyak
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan
-
7 Rekomendasi Menu Asin untuk Buka Puasa
-
Jangan Sampai Terlambat! Ini Waktu Buka Puasa di Semarang 25 Februari 2026
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Bagaimana Cara Memilih Ukuran Sepeda Lipat? Ini 5 Rekomendasi untuk Orang Dewasa
-
3 Pemain Timnas Indonesia Berjuang untuk Terhindar dari Zona Degradasi
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
-
5 Body Lotion Vaseline untuk Kulit Kering agar Tetap Lembap selama Puasa Seharian
-
Geely EX2 Catatkan Ribuan Pemesanan di IIMS 2026