SuarabandungBarat.id - Isu video syur 47 yang diduga Rebecca Klopper hingga kini masih jadi perbincangan hangat publik.
Hingga baru-baru ini Rebecca melaporkan pelaku penyebar video syur 47 detik yang diduga dirinya tersebut.
Rebecca menunjuk Sandi Arifin beserta timnya untuk menjadi kuasa hukumnya yang telah melaporkan pelaku penyebar video itu sejak Senin lalu.
Saat dihubungi awak media, Sandi mengungkapkan alasan Rebecca melaporkan pelaku penyebar video tersebut karena merasa dirugikan.
Maka dari itu menurut Sandi, Rebecca memilih untuk menempuh jalur hukum untuk menindak pelaku penyebar video itu.
"Intinya klien Kami sudah merasa dirugikan dengan adanya kejadian tersebut, makanya klien Kami mengambil langkah hukum," kata Sandi Arifin yang dikutip dari Youtube Seleb Oncam News pada Kamis (25/5/2023).
Saat ditanya soal kebenaran bahwa sekitar tiga bulan lalu Rebecca pernah melaporkan hal yang sama, Sandi mengaku tidak mengetahuinya.
"Aku belum dapat informasi soal itu kebenarannya," jelasnya.
Selain itu, Sandi juga mengatakan bahwa memang laporan yang benar yang mereka lakukan pada hari Senin lalu.
"Ya jadi memang yang benar hari Senin yang kita laporkan selaku kuasa hukumnya mba Rebecca," sambungnya.
Lebih lanjut, Sandi menjelaskan bahwa memang mereka sendiri yang melaporkan pelaku sebagai kuasa hukum, tanpa kedatangan Rebecca.
"Kebetulan diberi kuasa ke kuasa hukumnya, dari tim Kami kuasa hukumnya yang melaporkan," tuturnya.
Adapun alasan kenapa Rebecca tidak ikut pada saat pelaporan menurut Sandi karena kliennya sedang menenangkan diri.
"Klien Kami masih menenangkan diri, tapi keadaannya sehat," imbuhnya.
Sandi Arifin juga kembali menegaskan usai ditanya awak media bahwa menurutnya laporan yang dilakukan untuk Rebecca hanya Senin kemarin sebagai kuasa hukumnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026