SUARA BANDUNG BARAT - Presiden selaku lembaga negara memiliki kewenangan untuk membuat, menetapkan dan bahkan merubah suatu perundang-undangan atau kebijakan. Hal ini diatur dalam konsitusi serta aturan lainnya.
Belakangan, beredar di media sosial yang mengklaim jika Presiden Joko Widodo yang merasa pusing karena terlalu banyak peraturan.
Postingan yang beredar beberapa waktu lalu ini sebenarnya dipotong di akun Facebook pada 22 Februari 2022 silam.
Dalam postingannya terdapat artikel yang berjudul, "Jokowi: Terlalu banyak peraturan, kita pusing sendiri jadi stres".
Lantas, benarkah klaim video tersebut yang mengatakan Presiden pusing karena terlalu banyak peraturan?.
Kami kemudian melakukan penelusuran melalui mesin pencarian Google dengan kata kunci, "Jokowi pusing banyak aturan".
Hasil pencarian tidak menemukan artikel seperti yang disinggung dalam postingan.
Justru malah ditemukan cek fakta serupa yang menyatakan bahwa sebenarnya artikel yang menyebut bahwa berita tersebut adalah hoaks.
Yang ada adalah postingan tersebut ternyata mengambil sebuah berita kemudian merubahnya dengan narasi yang sedemikian rupa.
Baca Juga: Rocky Gerung Klarifikasi soal Video Viral Keciduk Dirangkul Wanita: Itu Kejahatan Kamera
Laporan atau berita sebenarnya adalah menjelaskan tentang "Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Minuman Beralkohol".
Dan sekalipun tidak terdapat ungkapan yang menyatakan bahwa Presiden tengah pusing karena terlalu banyaknya peraturan.
Maka, dapat disimpulkan jika berita yang diunggah tersebut merupakan suatu penyesatan atau berita hoaks. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Alasan Dean James Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni
-
Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS
-
Clean dan Modis, 4 OOTD Chic ala Jung Chae Yeon I.O.I yang Wajib Dicoba!
-
6 Shio Bebas dari Masa Sulit dan Ketiban Hoki Besar di Minggu 24 Mei 2026
-
Laka Maut Innova Anggota DPR RI di Tol Paspro, Petaka Microsleep dan Bahaya Laten 'Underride Crash'
-
Gen Z dan Tren Mindful Buying: Cara Anak Muda Mengatur Napas Finansial di Tengah Ketidakpastian
-
Penyaluran KUR Tembus Rp2,3 Triliun, BRI Klaten Perkuat UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah
-
Industri Migas RI Hadapi Ancaman Infrastruktur Tua, Apa Solusinya
-
Sarwendah Unggah Foto di Gunung Kawi, Tegaskan Datang Bukan untuk Ritual
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta