SUARA BANDUNG BARAT - Puput tidak main-main dengan ucapannya untuk melaporkan Doddy Sudrajat mengenai tak mengakui Aisyah sebagai anak kandungnya.
Laporan resmi dibuat oleh Polda Metro Jaya, Jakarta, Jum’at (16/06/2023).
"Kami datang malam-malam untuk melaporkan itu," ucap kuasa hukum Puput, Krisna Murti di kanal Youtube Seleb Oncam News.
Pernyataan dari Doddy Sudrajat perihal status Aisyah yang bukan anak kandung menjadikannya sebagai bukti sebagai laporan ke polisi.
"Ada pernyataan saudara Doddy tentang Aisyah yang bukan anak kandungnya," ujar Krisna Murti.
Puput melampirkan bukti akta lahir bahwa Doddy Sudrajat merupakan ayah kandung dari Aisyah.
"Suka tidak suka, ada akta lahir Aisyah yang di situ dicatat bahwa ayah kandungnya adalah saudara Doddy," ucap Krisna Murti.
Laporan yang dibuat oleh Puput, Doddy Sudrajat dikenakan pasal dugaan penelantaran anak dan kekerasan psikis terhadap anak.
Dugaan penelantaran anak, Doddy Sudrajat dikenakan Pasal 76B juncto Pasal 77B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Baca Juga: 3 Drama Korea Terbaru tvN pada Paruh Kedua 2023, Ada The Uncanny Counter 2
Sedangkan untuk dugaan kekerasan psikis terhadap anak, Doddy Sudrajat dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp72 juta.
"Ini demi mental dan psikis anak saya," ujar Puput.
Doddy Sudrajat dan Puput dikabarkan tengah berseteru setelah berpisah.
Puput mengangkat isu terkait ayah dari Vanessa Angel yang menolak untuk mengakui anak kandungnya.
Doddy Sudrajat pun menentang tudingan tersebut. Doddy mengatakan bahwa Aisyah sebagai anak yang dikandung puput sebelum menikah. (*)
Sumber : Seleb Oncam News
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung