SUARA BANDUNG BARAT - Puput tidak main-main dengan ucapannya untuk melaporkan Doddy Sudrajat mengenai tak mengakui Aisyah sebagai anak kandungnya.
Laporan resmi dibuat oleh Polda Metro Jaya, Jakarta, Jum’at (16/06/2023).
"Kami datang malam-malam untuk melaporkan itu," ucap kuasa hukum Puput, Krisna Murti di kanal Youtube Seleb Oncam News.
Pernyataan dari Doddy Sudrajat perihal status Aisyah yang bukan anak kandung menjadikannya sebagai bukti sebagai laporan ke polisi.
"Ada pernyataan saudara Doddy tentang Aisyah yang bukan anak kandungnya," ujar Krisna Murti.
Puput melampirkan bukti akta lahir bahwa Doddy Sudrajat merupakan ayah kandung dari Aisyah.
"Suka tidak suka, ada akta lahir Aisyah yang di situ dicatat bahwa ayah kandungnya adalah saudara Doddy," ucap Krisna Murti.
Laporan yang dibuat oleh Puput, Doddy Sudrajat dikenakan pasal dugaan penelantaran anak dan kekerasan psikis terhadap anak.
Dugaan penelantaran anak, Doddy Sudrajat dikenakan Pasal 76B juncto Pasal 77B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Baca Juga: 3 Drama Korea Terbaru tvN pada Paruh Kedua 2023, Ada The Uncanny Counter 2
Sedangkan untuk dugaan kekerasan psikis terhadap anak, Doddy Sudrajat dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp72 juta.
"Ini demi mental dan psikis anak saya," ujar Puput.
Doddy Sudrajat dan Puput dikabarkan tengah berseteru setelah berpisah.
Puput mengangkat isu terkait ayah dari Vanessa Angel yang menolak untuk mengakui anak kandungnya.
Doddy Sudrajat pun menentang tudingan tersebut. Doddy mengatakan bahwa Aisyah sebagai anak yang dikandung puput sebelum menikah. (*)
Sumber : Seleb Oncam News
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional