/
Jum'at, 07 Juli 2023 | 07:10 WIB
Ilustrasi, ciri-ciri kosmetik ilegal menurut BPOM. (Suzy Hazelwood dari Pexels)

SUARA BANDUNG BARAT - Segera hentikan penggunaan kosmetik ilegal yang berbahaya bagi kesehatan dan kecantikan bunda.

Jangan sampai bunda gagal tampil cantik akibat penggunaan kosmetik ilegal karena kurang teliti atau tergiur harga yang murah.

Maka dari itu, alangkah baiknya bunda mengetahui ciri-ciri kosmetik ilegal agar tidak berujung penyesalan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berikan ciri-ciri kosmetik ilegal seperti yang dikutip dari akun Instagram @bpom_ri berikut ini.

Menurut BPOM, ada tiga ciri-ciri kosmetik ilegal yang banyak beredar di pasaran saat ini, tentunya tidak memenuhi ketentuan seperti:

1. Kosmetik tanpa izin edar

Kosmetik yang disebut ilegal pertama yaitu kosmetik yang tidak memiliki izin edar, dari BPOM.

Dengan kata lain, kosmetik tersebut tidak terjamin keamanan, kesehatan, dan mutunya.

2. Kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang

Baca Juga: Produksi PTPN Pembentuk PalmCo Naik Dalam 3 Tahun Terakhir

Kosmetik Ilegal kedua yaitu yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin, atau asam retinoat serta bahan lainnya yang dilarang dipergunakan dalam kosmetik.

3. Kosmetik palsu

Kosmetik ilegal ketiga adalah kosmetik palsu yaitu kosmetik yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau peniru.

Demikian ciri-ciri kosmetik ilegal yang berbahaya bagi keamanan, kesehatan, serta mutunya menurut BPOM.(*)

Load More