SUARA BANDUNG BARAT - Segera hentikan penggunaan kosmetik ilegal yang berbahaya bagi kesehatan dan kecantikan bunda.
Jangan sampai bunda gagal tampil cantik akibat penggunaan kosmetik ilegal karena kurang teliti atau tergiur harga yang murah.
Maka dari itu, alangkah baiknya bunda mengetahui ciri-ciri kosmetik ilegal agar tidak berujung penyesalan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berikan ciri-ciri kosmetik ilegal seperti yang dikutip dari akun Instagram @bpom_ri berikut ini.
Menurut BPOM, ada tiga ciri-ciri kosmetik ilegal yang banyak beredar di pasaran saat ini, tentunya tidak memenuhi ketentuan seperti:
1. Kosmetik tanpa izin edar
Kosmetik yang disebut ilegal pertama yaitu kosmetik yang tidak memiliki izin edar, dari BPOM.
Dengan kata lain, kosmetik tersebut tidak terjamin keamanan, kesehatan, dan mutunya.
2. Kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang
Baca Juga: Produksi PTPN Pembentuk PalmCo Naik Dalam 3 Tahun Terakhir
Kosmetik Ilegal kedua yaitu yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin, atau asam retinoat serta bahan lainnya yang dilarang dipergunakan dalam kosmetik.
3. Kosmetik palsu
Kosmetik ilegal ketiga adalah kosmetik palsu yaitu kosmetik yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau peniru.
Demikian ciri-ciri kosmetik ilegal yang berbahaya bagi keamanan, kesehatan, serta mutunya menurut BPOM.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Bukan Mistis, Ini Cara Keren Fadli Zon Kenalkan Keris ke Generasi Digital
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Kapan IHSG Kembali Dibuka Setelah Iduladha 2026, Ini Jadwalnya
-
Manga Horor Junji Ito, The Long Hair in the Attic Siap Diangkat Jadi Film Live Action
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia
-
5 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah, Kualitas Tetap Bagus
-
PHE dan Mitra Global Perkuat Kerja Sama Pengembangan Proyek CCS Lintas Batas IndonesiaKorsel
-
Warung Nasi-Coffee Shop di Medan Menjerit Saat Listrik Padam Massal: Tak Ada Pemasukan