Suara.com - Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan telah menyita lebih dari 1.500 produk kosmetik ilegal yang mayoritas diduga mengandung merkuri, zat pemicu kanker kulit sepanjang 2022. Nah, bagaimana cara mengetahui obat dan makanan ilegal atau tidak?
Perlu diketahui, belasan produk ilegal itu di antaranya bahkan masih beredar luas di pasaran. Dengan demikian, cara mengetahui obat dan makanan ilegal atau tidak harus dikuasai masyarakat umum. Hal ini bertujuan sebagai langkah preventif agar masyarakat bisa menjaga dirinya sendiri.
Melalui akun Instagram @bpom_ri, BPOM membagikan sejumlah tips agar masyarakat lebih awas dan bisa tahu mana obat dan makanan yang ilegal. Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengetahui obat ilegal atau bukan.
1. Cek Nomor Izin Edar (NIE) karena produk ilegal tidak akan memiliki NIE yang dikeluarkan oleh BPOM.
2. Jika produk tersebut legal maka informasi utama dalam kemasan wajib menggunakan bahasa Indonesia. Jika informasi hanya menggunakan bahasa atau huruf asing tanpa disertai bahasa Indonesia maka bisa dipastikan produk tersebut ilegal.
3. Jika khawatir obat dan makanan ilegal mencantumkan NIE palsu, maka pelanggan bisa mengeceknya di laman cekbpom.pom.go.id atau mengunduh aplikasi BPOM Mobile untuk melakukan pengecekan. Jika masih ragu, konsumen bisa menghubungi kontak layanan pelanggan BPOM di 1500533.
4. Jika ingin membeli obat secara online, pastikan platform penjualan sudah tersertifikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF). Pengecekan bisa dilakukan di psef.kemkes.go.id.
5. Teliti kembali kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa yang tertera dalam produk sebelum memutuskan untuk membelinya.
BPOM juga telah mengumumkan 13 produk kosmetik ilegal yang saat ini masih beredar luas. Berikut adalah merek-merek kosmetik yang masuk dalam daftar:
Baca Juga: 13 Produk Kosmetik Ilegal Versi BPOM, Patut Diwaspadai!
- Temulawak New & Day Night,
- CAC Glow,
- Natural 99,
- HN (krim siang dan malam),
- SP Special UV Whitening,
- Dr Original Pemutih,
- Super Dr Quality Gold SPF 30,
- Diamond Cream,
- Herbal Plus New Day & Night,
- Ling Zhi Day & Night,
- Sj Sin Jung, Tabita, dan
- Krim Labella
Masyarakat diimbau untuk tidak membeli produk-produk di atas jika menemukannya di pasaran. Demikian lima cara efektif mengetahui obat dan makanan ilegal atau tidak. Semoga bermanfaat dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi keselamatan bersama
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
13 Produk Kosmetik Ilegal Versi BPOM, Patut Diwaspadai!
-
Masih Banyak yang Beredar, Ini Cara Mudah Laporkan Kosmetik Ilegal ke BPOM
-
Teliti Sebelum Membeli, Ini 3 Cara Cek Produk Kosmetik Ilegal Atau Tidak Di BPOM
-
Hati-Hati!! BPOM Temukan 13 Kosmetik Ilegal mengandung Bahan Berbahaya, Bisa Timbulkan Kanker Kulit
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital