Suara.com - Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan merilis daftar obat tradisional yang berbahaya dan dinilai ilegal. Tentu saja, penilaian BPOM ini menggunakan standar yang jelas, demi dapat menjamin produk obat dan makanan yang beredar aman dikonsumsi. Untuk mengenali ciri-ciri obat tradisional berbahaya dan ilegal, Anda bisa simak di sini.
Sebelum tahu ciri-cirinya, mari cermati terlebih dahulu beberapa obat yang masuk ke dalam daftar yang dirilis BPOM beberapa waktu yang lalu.
Daftar Obat Tradisional Berbahaya dan Ilegal
Beberapa obat yang masuk daftar berbahaya menurut BPOM adalah sebagai berikut.
- Tawon Klanceng
- Montalin
- Wantong
- Xian Ling
- Gelantik Sari Manggis
- Pil Sakit Gigi Pak Tani
- Kuat Lelaki Cap Beruang
- Minyak Lintah Papua
Kedelapan obat tersebut dinyatakan oleh BPOM terdapat indikasi pelanggan yang disengaja atau kejahatan tindak pidana. Kandungan kimia yang ada di dalam obat-obat tersebut juga dapat memicu reaksi yang beragam, dan dikhawatirkan dapat menjadi penyebab gangguan kesehatan lebih serius.
Ciri-Ciri Obat Tradisional Bahaya dan Ilegal
Untuk mengenali ciri-ciri obat tradisional berbahaya dan ilegal sebenarnya bukan hal sulit. Setiap obat yang resmi dan telah diuji secara profesional, akan memiliki izin edar dan sertifikasi khusus yang biasanya dicantumkan pada kemasan obat. Jika tidak terdapat cap atau sertifikasi apapun, maka bisa menjadi indikasi obat tersebut ilegal.
Kemudian, adanya klaim yang sangat berlebihan dan cenderung tidak masuk akal. Klaim ini banyak disematkan pada obat stamina pria, yang mengatakan dapat bertahan hingga 24 jam diranjang. Meski menjadi bagian dari strategi promosi, tapi klaim ini jelas menyesatkan.
BPOM sendiri tidak pernah memberikan izin klaim berlebihan pada obat yang diedarkan di pasar. Jadi jika terdapat klaim berlebihan seperti ini, bisa jadi obat tersebut juga termasuk golongan yang berbahaya dan ilegal.
Baca Juga: 5 Cara Mengetahui Obat dan Makanan Ilegal atau Tidak, Cek Kemasan dan NIE
Tidak dapat ditemukan di apotek resmi, menjadi indikasi selanjutnya bahwa produk obat-obatan ini ilegal dan berbahaya. Idealnya, obat yang telah disertifikasi oleh BPOM dapat diedarkan di apotek. Namun ketika Anda tidak bisa menemukannya di toko obat resmi dan tidak ada keterangan dari penjual bahwa obat ini sudah memiliki izin edar, sebaiknya urungkan niat untuk membeli obat tersebut.
Itu tadi beberapa ciri-ciri obat tradisional berbahaya dan ilegal yang bisa disampaikan dalam artikel kali ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan apotek atau dokter kepercayaan Anda terkait urusan ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
5 Cara Mengetahui Obat dan Makanan Ilegal atau Tidak, Cek Kemasan dan NIE
-
13 Produk Kosmetik Ilegal Versi BPOM, Patut Diwaspadai!
-
3 Ciri-ciri Haji Mabrur Menurut Rasulullah SAW, Apa Saja?
-
Hati-Hati!! BPOM Temukan 13 Kosmetik Ilegal mengandung Bahan Berbahaya, Bisa Timbulkan Kanker Kulit
-
7 Ciri-Ciri Darah Tinggi yang Wajib Diketahui: Sakit Kepala hingga Penglihatan Kabur!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?
-
Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun
-
Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online
-
2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka
-
Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali