Suara Bandung Barat - Masyarakat Indonesia barangkali telah jemu dengan kasus korupsi yang sering terjadi. Kasus korupsi yang terjadi bahkan multidimensi, dari mulai korupsi bantuan sosial, Al-Qur'an dan korupsi uang pajak.
Di tengah kejemuan tersebut, belakangan pula muncul kasus Mario Dandi ternyata melebar kemana-mana, di mana akhirnya terbuka harta kekayaan Ditjen Pajak yang bikin geleng-geleng warganet terbongkar dengan begitu ironi.
Dampak paling mengerikan dari kasus itu juga ternyata lumayan berdampak pada kepercayaan publik untuk membayar pajak, muncul pula rasa tidak ingin lagi membayar pajak sebagai respon ketakutan uang rakyat malah dipakai membeli rubicon dan sebagainya oleh para koruptor.
Lantas, sebenarnya bagaimana hukum membayar pajak menurut ajaran Islam? Begini penjelasan Buya Yahya sebagaimana dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menekankan agar umat Muslim di Indonesia mengetahui kewajiban beragama dan kewajiban bernegara. Untuk itu, menjadi tugas para alim ulama yang berkecimpung di dalam tubuh pemerintahan untuk menyelesaikan pajak dalam kalangan kaum Muslimin.
"Jika seorang muslim dalam negara Islam, maka kewajiban beragama sekaligus kewajiban bernegara, lalu orang non Muslim hidup dalam negara Islam, ia memiliki kewajiban bernegara bukan beragama," papar Buya Yahya.
Dalam negara Islam non Muslim diwajibkan membayar jizyah sedangkan kaum Muslim diharuskan membayar zakat. Jizyah dalam Islam tentunya pasti akan diberlakukan dengan adil.
Lalu, bagaimana apabila kasusnya terjadi di Indonesia yang tidak sepenuhnya menerapkan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya?.
Buya menerangkan bahwa alangkah baiknya seorang muslim dapat memilih dan memilah hal-hal apa saja yang sesuai dengan syariat maka harus didukung akan tetapi jika bertentangan dengan syariat hendaknya tidak dilakukan.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Sebut Banyak Mahasiswa Indonesia yang Berpindah Jadi Warga Negara Singapura
Oleh karenanya kemudian ia menyarankan kepada pemerintah guna memadukan pajak dengan zakat, menurutnya pemerintah harus mengukuhkan seorang muslim yang telah membayar zakat dari usahanya, hendaknya tidak perlu lagi membayar pajak.
Kemudian, apabila secara fiqih ada harta-harta yang tidak memerlukan zakat maka dapat diambil zakatnya dari dihitung banyaknya penghasilan dan urusan yang melibatkan urusan-urusan negara.
"Kepentingan negara ini harus jelas bagaimana penyalurannya, siapa yang menggunakan, untuk apa harus? (semuanya) harus jelas," ungkap Buya Yahya.
Karena hal yang paling menjadi dosa besar adalah pungutan yang dikumpulkan dari rakyat tidak digunakan sebagaimana mustinya malah masuk ke sebagian kantong pejabatnya.
"Sehingga jika ada aturan yang jelas dari negara terkait pajak, hendaknya Anda sebagai muslim wajib membayar pajak," papar Buya Yahya.
Dan berarti hal tersebut adalah wajib untuk membayar pajak bermotor dan lain semacamnya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
4 Parfum Marina di Indomaret untuk Aktivitas Harian, Wanginya Awet dan Harganya Terjangkau
-
Rilis 1 Juli, Elle akan Hadirkan Masa SMA Elle Woods sebelum Legally Blonde
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Apakah Harus Dicuci Dulu? Ini Cara yang Tepat
-
XLSMART Latih 25 Ribu Siswa Jadi Talenta Digital, Fokus pada Kreator Konten dan Skill Teknologi
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Content Creator Semakin Menjamur, Sekadar Hobi atau Profesi Serius?
-
Wow! Yamaha XMAX Disulap Jadi Motor Cyberpunk dari Serial Tokyo Override
-
Sarif Abdillah: Konsumsi Ikan Penting untuk Gizi dan Ekonomi Nelayan di Jawa Tengah
-
Penangkapan Ratusan Pelaku Scam di Baloi View Batam, 5 Bos Judol Kabur Duluan