SUARA BANDUNG BARAT - Lady Veronica Nayoan atau yang kerap disapa Lady Nayoan dan memiliki nama asli Gladis Veronica mantap ajukan gugatan cerai.
Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada Senin (10/7/2023) yang diberitahukan langsung oleh Humas PN Bekasi, Ranto Indra Karta.
Menurut Ranto, gugatan cerai antara Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernett hari ini sudah masuk, Senin 7 Juli 2023.
"Bahwasanya perkara gugatan cerai antara Gladis Veronica (Lady Nayoan) melawan Rendy Hilmawan Sumantri (Rendy Kjaernett) hari ini masuk gugatannya pada Senin, 7 juli 2023," kata Ranti yang dikutip dari Youtube KH INFOTAINMENT pada Senin (10/7/2023).
Labih lanjut Ranto mengungkapkan jika gugatan yang diajukan Lady Nayoan yaitu terkait perceraian dan hak asuh anak.
"Cerai dan hak asuh anak," sambungnya.
Adapun menurut data di PN Bekasi terkait utusan yang mengajukan gugatan perceraian, Rento menyebut nama Ezra Simanjuntak sebagai pengacara.
"Pengacara atas nama Ezra Simanjuntak," jelas Ranto.
Terkait nomor perkara pada kasus gugatan perceraian ini, Ranto mengungkapkan bahwa belum ditetapkan oleh ketua pengadilan.
"Nomor perkaranya belum ada karena belum ditetapkan oleh ketua pengadilan," tuturnya.
Saat ditanya sidang perdana perceraian Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett, Ranto juga menjelaskan jika akan ditentukan setelah makan siang tadi.
"Belum juga, belum jelas, karena baru hari ini, nanti setelah kebetulan lagi makan siang, nanti setelah itu ditentukan oleh pengadilan," terangnya.
Untuk langkah proses gugatan perceraian, Ranto menerangkan bahwa akan melakukan mediasi kemudian membacakan gugatan.
"Memang mereka melakukan mediasi, baru membacakan gugatan," imbuhnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim