/
Senin, 10 Juli 2023 | 17:58 WIB
Lady Nayoan ajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett (Tangkap layar Youtube Intens Investigasi)

SUARA BANDUNG BARAT - Lady Veronica Nayoan atau yang kerap disapa Lady Nayoan dan memiliki nama asli Gladis Veronica mantap ajukan gugatan cerai.

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada Senin (10/7/2023) yang diberitahukan langsung oleh Humas PN Bekasi, Ranto Indra Karta.

Menurut Ranto, gugatan cerai antara Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernett hari ini sudah masuk, Senin 7 Juli 2023.

"Bahwasanya perkara gugatan cerai antara Gladis Veronica (Lady Nayoan) melawan Rendy Hilmawan Sumantri (Rendy Kjaernett) hari ini masuk gugatannya pada Senin, 7 juli 2023," kata Ranti yang dikutip dari Youtube KH INFOTAINMENT pada Senin (10/7/2023).

Labih lanjut Ranto mengungkapkan jika gugatan yang diajukan Lady Nayoan yaitu terkait perceraian dan hak asuh anak.

"Cerai dan hak asuh anak," sambungnya.

Adapun menurut data di PN Bekasi terkait utusan yang mengajukan gugatan perceraian, Rento menyebut nama Ezra Simanjuntak sebagai pengacara.

"Pengacara atas nama Ezra Simanjuntak," jelas Ranto.

Terkait nomor perkara pada kasus gugatan perceraian ini, Ranto mengungkapkan bahwa belum ditetapkan oleh ketua pengadilan.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Tepis Adanya Evaluasi Dewan Pakar hingga Rencana Munaslub Golkar untuk Gantikan Dirinya

"Nomor perkaranya belum ada karena belum ditetapkan oleh ketua pengadilan," tuturnya.

Saat ditanya sidang perdana perceraian Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett, Ranto juga menjelaskan jika akan ditentukan setelah makan siang tadi.

"Belum juga, belum jelas, karena baru hari ini, nanti setelah kebetulan lagi makan siang, nanti setelah itu ditentukan oleh pengadilan," terangnya.

Untuk langkah proses gugatan perceraian, Ranto menerangkan bahwa akan melakukan mediasi kemudian membacakan gugatan.

"Memang mereka melakukan mediasi, baru membacakan gugatan," imbuhnya.(*)

Load More