Suara Bandung Barat - Seorang perempuan mempunyai fase di mana ia tidak boleh, untuk sementara waktu diajak berhubungan badan.
Hal ini, ditakutkan jika tetap dilakukan agar berakibat kepada akibat-akibat yang ditimbulkannya lebih besar keburukannya.
Salah satu keadaan di mana istri tidak boleh diajak melakukan hubungan intim ialah saat masa pap smear.
Pap smear sendiri dapat diartikan sebagai kondisi pemeriksaan mikroskopis terhadap sel rahim untuk mendeteksi perubahan akibat infeksi virus tertentu.
Pemeriksaan pap smear dianjurkan untuk wanita yang telah berusia 21 tahun dan atau sudah berhubungan intim dan dilakukan secara berulang setiap 3 tahun sekali.
Hal ini dimaksudkan sebagai usaha preventif guna mencegah kanker serviks. Karena mengutip berbagai sumber banyak sekali perempuan yang akhirnya tidak sadar jika terkena kanker serviks.
Kanker serviks sendiri merupakan suatu penyebab kematian akibat kanker yang banyak ditemui di kalangan wanita. Sebabnya, menjaga sedini mungkin penyakit kanker ini adalah dengan melakukan pap smear.
Waktu terbaik melakukan pap smear sendiri ialah ketika tidak sedang menstruasi, dengan menghindari berhubungan badan atau menggunakan obat vagina sebelum pemeriksaan.
Demikianlah informasi tentang apa itu pap smear yang dapat dijadikan pengetahuan bagi Anda untuk hidup lebih sehat lagi dalam menjaga alat reproduksi. (*)
Baca Juga: 3 Rekomendasi Novel Terjemahan Jepang, Ada Beragam Genre!
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan