SUARABANDUNGBARAT- Sidang perkara perceraian yang melibatkan penyanyi Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli, kembali digelar.
Agenda sidang kali ini menghadirkan bukti tertulis yang telah disiapkan oleh masing-masing pihak. Meski sebagian bukti masih menunggu giliran, saksi fakta juga akan memberikan kesaksian terkait kasus ini.
Dalam sidang ini, kuasa hukum Inara Rusli menyatakan perlunya pembagian sidang agar fokus tidak terpecah, mengingat bukti yang sangat banyak harus dipresentasikan. Pihak keluarga juga akan menjadi saksi dalam proses persidangan ini.
Di luar pengadilan, kuasa hukum Inara Rusli memberikan beberapa pernyataan. Ia mengungkapkan bahwa mereka tidak berwenang untuk memberikan komentar terkait dengan laporan yang diajukan, namun mereka mendukung kemungkinan perdamaian antara Virgoun dan Inara Rusli.
Terkait dengan kasus perzinahan yang menimpa Virgoun, kuasa hukum Inara Rusli menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah hukum pidana, dan mereka hanya dapat mengikuti proses hukum yang berlaku.
Meskipun begitu, kuasa hukum tetap optimis bahwa kemungkinan perdamaian besar dan mendorong Virgoun dan Inara Rusli untuk mencapai kesepakatan yang terbaik untuk ketiga anak mereka.
Mengenai fasilitas yang digunakan oleh Inara Rusli, kuasa hukum menyatakan bahwa hal tersebut adalah masalah pribadi dari Virgoun dan Inara Rusli terkait harta bersama mereka.
Tidak ada informasi yang diungkapkan mengenai siapa yang menjadi penengah dalam upaya damai antara Virgoun dan Inara Rusli.
Persidangan selanjutnya akan memberikan gambaran lebih lanjut mengenai pembuktian dan bagaimana kasus ini akan berkembang lebih lanjut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim