SUARABANDUNGBARAT- Sidang perkara perceraian yang melibatkan penyanyi Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli, kembali digelar.
Agenda sidang kali ini menghadirkan bukti tertulis yang telah disiapkan oleh masing-masing pihak. Meski sebagian bukti masih menunggu giliran, saksi fakta juga akan memberikan kesaksian terkait kasus ini.
Dalam sidang ini, kuasa hukum Inara Rusli menyatakan perlunya pembagian sidang agar fokus tidak terpecah, mengingat bukti yang sangat banyak harus dipresentasikan. Pihak keluarga juga akan menjadi saksi dalam proses persidangan ini.
Di luar pengadilan, kuasa hukum Inara Rusli memberikan beberapa pernyataan. Ia mengungkapkan bahwa mereka tidak berwenang untuk memberikan komentar terkait dengan laporan yang diajukan, namun mereka mendukung kemungkinan perdamaian antara Virgoun dan Inara Rusli.
Terkait dengan kasus perzinahan yang menimpa Virgoun, kuasa hukum Inara Rusli menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah hukum pidana, dan mereka hanya dapat mengikuti proses hukum yang berlaku.
Meskipun begitu, kuasa hukum tetap optimis bahwa kemungkinan perdamaian besar dan mendorong Virgoun dan Inara Rusli untuk mencapai kesepakatan yang terbaik untuk ketiga anak mereka.
Mengenai fasilitas yang digunakan oleh Inara Rusli, kuasa hukum menyatakan bahwa hal tersebut adalah masalah pribadi dari Virgoun dan Inara Rusli terkait harta bersama mereka.
Tidak ada informasi yang diungkapkan mengenai siapa yang menjadi penengah dalam upaya damai antara Virgoun dan Inara Rusli.
Persidangan selanjutnya akan memberikan gambaran lebih lanjut mengenai pembuktian dan bagaimana kasus ini akan berkembang lebih lanjut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
HOAX Kabar Ole Romeny Patah Kaki, Sehat Bugar Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
-
Marc Kok: Persib Takkan Mudah Bungkam Borneo FC di Samarinda
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Wuling Siapkan Posko Siaga 24 Jam dan Diskon Servis Mudik Lebaran 2026