SUARABANDUNGBARAT - Kabar baik bagi para pencari pelatihan dan peningkatan keterampilan! Program Kartu Prakerja terus berlanjut pada tahun 2023 dengan membuka pendaftaran untuk gelombang ke-60. Jika Anda ingin mengikuti program ini, berikut adalah informasi penting beserta tujuh syarat pendaftarannya yang perlu Anda perhatikan.
Program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang ke-60, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan peluang dalam dunia kerja. Pendaftaran untuk gelombang ini dibuka mulai hari ini, dan Anda dapat menemukan link pendaftaran di akhir artikel ini.
Untuk dapat mendaftar dan mengikuti Kartu Prakerja gelombang 60, terdapat tujuh syarat utama yang perlu dipenuhi, yaitu:
1. Kewarganegaraan Indonesia.
2. Usia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
4. Sedang mencari pekerjaan atau merupakan karyawan yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan keterampilan.
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial.
6. Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, Kepala/Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Pelajar Indonesia yang Tewas di Jepang Ternyata Berasal dari Padang Pariaman
7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang memenuhi syarat untuk menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Menurut informasi dari situs resmi Kartu Prakerja, bantuan atau insentif dari Kartu Prakerja gelombang 60 akan diberikan dalam delapan tahap, sebagai berikut:
1. Biaya pelatihan senilai Rp1 juta, diberikan dalam satu tahap.
2. Insentif setelah pelatihan senilai Rp600 ribu, diberikan dalam empat tahap.
3. Insentif survei keberlanjutan kerja sebesar Rp50 ribu, diberikan dalam tiga tahap.
Untuk para calon peserta yang berminat mendaftar dalam gelombang ini, Anda dapat langsung mengakses link pendaftaran resmi di bawah ini:
[Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60] (www.prakerja.go.id)
Dapatkan peluang untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja. Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dan siap untuk mengikuti tahapan program ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional