Suara.com - Program Kartu Prakerja yang diadakan pemerintah terus dilanjutkan, dan telah mencapai gelombang ke-60. Tidak sedikit orang yang bertanya-tanya mengenai kapan Kartu Prakerja Gelombang 60 dibuka, karena ingin turut merasakan manfaat dari program ini.
Untuk Anda yang menantikan program ini kembali di buka, maka kabar gembira sebentar lagi akan Anda dapatkan. Anda yang belum lolos pada gelombang 59 lalu bisa memanfaatkan kesempatan di gelombang selanjutnya ini. Simak informasi lengkap seputar Kartu Prakerja Gelombang 60 mulai dari jadwal hingga syaratnya berikut ini.
Kapan Gelombang 60 Dibuka?
Gelombang 59 sendiri telah resmi ditutup pada 14 Agustus 2023 lalu, tepatnya pukul 23.59 WIB. Jika mengacu pada jadwal yang telah diberikan, gelombang 60 akan dibuka pada kisaran waktu 1 hingga 7 hari pasca pengumuman selesainya hasil gelombang 59.
Artinya pembukaan bisa saja terjadi antara tanggal 17 hingga tanggal 23 Agustus. Namun pengumuman terbaru menyatakan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 60 dibuka secara resmi hari ini, Jumat, 25 Agustus 2023.
Jadi untuk Anda yang telah menantikannya, Anda dapat segera mendaftarkan diri dengan prosedur yang sudah ditetapkan sehingga dapat memperoleh kesempatan untuk mengikuti program ini dengan optimal dan memperoleh manfaatnya.
Syarat Utama Mengikuti Program Kartu Prakerja
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 60 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja atau pekerja/buruh yang di-PHK, pekerja atau buruh yang butuh kompensasi kerja
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
- Dibatasi maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja
Lalu Bagaimana Cara Mendaftarnya?
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Lebih dari Rp4 Triliun untuk 1 Juta Peserta Prakerja
Setelah memenuhi semua syarat tersebut Anda dapat mengikuti langkah sederhana di bawah ini untuk mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja Gelombang 60. Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 60 berikut:
- Buka situs prakerja.go.id
- Siapkan nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan
- Masukkan data diri serta ikuti petunjuk yang tertera di layar perangkat Anda
- Siapkan kertas dan alat tulis, untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara online
- Tekan gombol Gabung
- Tunggu pengumuman peserta yang lolos gelombang di halaman dashboard prakerja.go.id
Sederhana bukan? Dengan cara tersebut, Anda dapat mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 60 yang telah dibuka hari ini. Pastikan Anda segera mendaftarkan diri karena pembukaan ini biasanya tidak berlangsung lama. Semoga berhasil, dan selamat mencoba!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733