Suara.com - Program Kartu Prakerja yang diadakan pemerintah terus dilanjutkan, dan telah mencapai gelombang ke-60. Tidak sedikit orang yang bertanya-tanya mengenai kapan Kartu Prakerja Gelombang 60 dibuka, karena ingin turut merasakan manfaat dari program ini.
Untuk Anda yang menantikan program ini kembali di buka, maka kabar gembira sebentar lagi akan Anda dapatkan. Anda yang belum lolos pada gelombang 59 lalu bisa memanfaatkan kesempatan di gelombang selanjutnya ini. Simak informasi lengkap seputar Kartu Prakerja Gelombang 60 mulai dari jadwal hingga syaratnya berikut ini.
Kapan Gelombang 60 Dibuka?
Gelombang 59 sendiri telah resmi ditutup pada 14 Agustus 2023 lalu, tepatnya pukul 23.59 WIB. Jika mengacu pada jadwal yang telah diberikan, gelombang 60 akan dibuka pada kisaran waktu 1 hingga 7 hari pasca pengumuman selesainya hasil gelombang 59.
Artinya pembukaan bisa saja terjadi antara tanggal 17 hingga tanggal 23 Agustus. Namun pengumuman terbaru menyatakan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 60 dibuka secara resmi hari ini, Jumat, 25 Agustus 2023.
Jadi untuk Anda yang telah menantikannya, Anda dapat segera mendaftarkan diri dengan prosedur yang sudah ditetapkan sehingga dapat memperoleh kesempatan untuk mengikuti program ini dengan optimal dan memperoleh manfaatnya.
Syarat Utama Mengikuti Program Kartu Prakerja
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 60 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja atau pekerja/buruh yang di-PHK, pekerja atau buruh yang butuh kompensasi kerja
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
- Dibatasi maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja
Lalu Bagaimana Cara Mendaftarnya?
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Lebih dari Rp4 Triliun untuk 1 Juta Peserta Prakerja
Setelah memenuhi semua syarat tersebut Anda dapat mengikuti langkah sederhana di bawah ini untuk mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja Gelombang 60. Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 60 berikut:
- Buka situs prakerja.go.id
- Siapkan nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan
- Masukkan data diri serta ikuti petunjuk yang tertera di layar perangkat Anda
- Siapkan kertas dan alat tulis, untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara online
- Tekan gombol Gabung
- Tunggu pengumuman peserta yang lolos gelombang di halaman dashboard prakerja.go.id
Sederhana bukan? Dengan cara tersebut, Anda dapat mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 60 yang telah dibuka hari ini. Pastikan Anda segera mendaftarkan diri karena pembukaan ini biasanya tidak berlangsung lama. Semoga berhasil, dan selamat mencoba!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk