/
Senin, 28 Agustus 2023 | 20:18 WIB
Viral pengendara Pajero Sport pasang lampu sorot bikin silau (TikTok @xpensce)

SUARA BANDUNG BARAT - Viral sebuah video yang memperlihatkan sikap arogan pemilik mobil bermerek Mistubishi Pajero Sport di jalanan.

Arogansi pemilik mobil Pajero Sport tersebut terlihat dari lampu sorot tambahan yang dipasang di belakang mobilnya yang membuat silau pengemudi lain.

Tentu, lampu sorot yang sangat silau di belakang mobil Pajero Sport tersebut bisa membahayakan pengendara lainnya yang berada di belakang.

Berdasarkan unggahan akun TikTok @xpensce seperti dikutip Suara Bandung Barat, terlihat lampu dari mobil tersebut sangat mengganggu penglihatan pengemudi di belakang.

"Luar biasa driver (pengemudi) satu ini," tulis sang pengunggah pada videonya tersebut dan diduga kejadian berada di Kota Bandung.

Sejumlah netizen pun turut berkomentar pada unggahan akun @xpensce, beberapa ada yang berharap pengendara bersangkutan untuk ditertibkan.

"Harus ditertibkan penggunaan lampu sorot belakang yang dapat membahayakan pengguna jalan yang berada di belakangnya," kata salah satu netizen.

Dalam video tersebut juga terekam bahwa mobil tersebut bernomor polisi "T 1 BE", uniknya ternyata mobil yang bersangkutan menunggak pajak.

Berdasarkan hasil yang dilakukan dari pengecekan melalui aplikasi Sambara, mobil dengan nomor polisi tersebut memang belum membayarkan pajaknya.

Baca Juga: Bojan Hodak Sebut Persib Bandung Jauh dari Kepercayaan Diri yang Berlebihan

Pada aplikasi Sambara tertulis mobil Mitubishi Pajero Sport 2.4L Dakar (4x2) 8 A/T tahun 2017 berwarna hitam mika.

Seharusnya, pajar dari mobil tersebut dibayarkan pada tanggal 27 Mei 2023 dan terhitung telah menungguk selama tiga bulan lamanya.

Terkait besaran pembayaran pajak yang harus dikeluarkan sebesar Rp14.236.800 dengan rincian PKB Pokok Rp13.230.000, PKB Denda Rp793.800, SWDKLLJ Pokok Rp143 ribu, dan SWDKLLJ Denda Rp70 ribu.

Sebagai informasi tambahan, kendaraan mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat T tersebut berasal dari wilayah Purwakarta.(*)

Load More