SUARA BANDUNG BARAT - Melakukan hubungan intim ketika sedang hamil bukanlah perkara yang dilarang.
Tapi, ada beberapa kondisi ibu hamil yang memang tidak dianjurkan untuk berhubungan ranjang demi kesehatan janin maupun dirinya sendiri.
Menurut seksolog dr Boyke, berhubungan intim dilakukan saat hamil sebenarnya aman-saman saja, selama kondisi kandungan sehat dan kuat.
Sebab itu, ibu hamil tak perlu takut untuk berhubungan intim dapat membahayakan janin, dan tidak akan mengganggu perkembangan bayi.
Dikatakan dr Boyke, justru hubungan intim saat hamil itu bagus untuk kehamilan, tetapi dengan syarat istri bahagia melakukan itu.
Kendati demikian, perlu diingat bahwa setiap kehamilan memiliki tingkat kekuatan yang berbeda-beda.
Karenanya, dr Boyke menyarankan sebelum melakukan hubungan suami istri, seorang ibu hamil harus konsultasi dulu ke dokter untuk mengecek apakah aman atau tidak.
Berikut Kondisi Ibu Hamil Dilarang Hubungan Intim, Ada 4 Hal:
1. Riwayat Keguguran dan Pendarahan
Baca Juga: Ramai Kasus Kekerasan Seksual, Catat! ini Cara Bantu Pulihkan Korban ala Pakar Komunikasi
Seorang ibu hamil tidak dianjurkan berhubungan intim, terutama pada trimester pertama jika pada kehamilan sebelumnya, ia pernah mengalami keguguran dan pendarahan.
Namun, jika sudah melewati fase trimester pertama boleh-boleh saja, artinya janin juga sudah kuat sehingga rentan keguguran dan pendarahan.
"Kalau dia ada riwayat keguguran, pendarahan, biasanya trimester pertama jangan dulu deh, tapi kalau misalnya sehat-sehat aja, kita dianjurkan boleh, seminggu dua kali it's oke," kata dr Boyke.
2. Kondisi Ari-Ari di Bawah
Apabila kondisi plasenta Previa, ini merupakan kondisi ketika ari-ari atau plasenta berada di bagian bawah rahim, sehingga menutupi sebagian atau seluruh jalan lahir.
Selain menutupi jalan lahir, Plasenta Previa dapat menyebabkan pendarahan hebat, baik sebelum maupun saat persalinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan