SUARABANDUNGBARAT - Yumaju Coffee, salah satu kedai kopi di Kota Bandung, kembali membuka lowongan kerja bagi para talenta muda untuk bergabung dalam timnya.
Dengan posisi yang tersedia sebagai Server, Barista, dan Cook, perusahaan ini menawarkan peluang karir menarik untuk kamu yang berminat dalam dunia kulinari dan pelayanan.
Syarat dan Kualifikasi
Untuk dapat melamar, calon kandidat diharapkan memenuhi persyaratan berikut:
1. Posisi yang Tersedia: Server, Barista, Cook
2. Usia Maksimal: 25 tahun
3. Pengalaman: Setidaknya 1 tahun di bidang terkait
4. Kebiasaan Tidak Merokok: Calon kandidat diharapkan tidak merokok untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan kerja.
Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan akan berlangsung di kawasan yang strategis, yaitu:
Jl. Maulana Yusuf No.10, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115
Cara Melamar Lowongan Kerja di Yumaju
Jika Anda memenuhi kualifikasi di atas dan berminat untuk bergabung dengan tim Yumaju Coffee, silakan kirimkan lamaran Anda ke alamat email berikut: [yumajuloker@gmail.com]. Pastikan untuk mencantumkan subjek email dengan "Kode Posisi" yang sesuai dengan posisi yang Anda inginkan.
Batas Pengiriman Lamaran
Diharapkan untuk mengirimkan lamaran secepatnya. Posisi akan segera ditutup begitu sudah terpenuhi.(*)
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling Bandung Barat Hari Ini, 11 September 2023 di Mana?
-
Dibutuhkan Driver, Sales Supervisor, dan Sales To di Bandung, Cek Lowongan Kerja serta Persyaratan Lengkapnya di Sini
-
Lowongan Kerja Gamers, Dibutuhkan Joki MLBB di Bandung, Ada Gaji Bulanan, HP Gaming Disediakan, serta Fasilitas Lengkap
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mengapa Ibu Kota Negara Indonesia Tetap Jakarta Bukan IKN?
-
Tayang 22 Juni, Drakor See You at Work Tomorrow Rilis Jajaran Pemain Utama
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Teluk Kendari Keruh Akibat Banjir, Sedimentasi Kian Mengkhawatirkan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Terpopuler: Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Compact Powder Bagus untuk Usia 40-an
-
Ketua MPR Ahmad Muzani dari Partai Apa? Jadi Sorotan di Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
-
Terpopuler: Fitur Baru iOS 26.5, Rekomendasi HP Midrange Chipset Mediatek Dimensity Terkencang
-
Profil Dede Sunandar yang KDRT hingga Selingkuhi Karen Hertatum