SUARA BANDUNG BARAT - Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan sebutan Dea OnlyFans rupanya sudah bebas dari penjara.
Hal tersebut, diketahui melalui dari postingan Dea OnlyFans di media sosial pribadinya, Instagram.
Setelah lama tidak aktif di Instagram, pada Selasa (26/9/2023) Dea kembali mengunggah postingan terbaru.
Dea OnlyFans memposting foto terbarunya yang terlihat sedang duduk, dan di hadapannya terdapat dua piring makanan, seperti pizza.
"Hi," demikian keterangan dibubuhkan oleh Dea OnlyFans.
Meski tidak terlihat dampak perubahan signifikan dari postur tubuhnya, Dea OnlyFans tampak semakin cantik dan tubuhnya semakin berisi.
Selain itu, ia juga memposting sejumlah postingan di Insta Story satu di antaranya dengan seorang perempuan petugas Lapas.
"Jangan balik lagi ya anak nakal," demikian tulis petugas lapas tersebut.
"Eug gendats bgt guyssss, naik 10 kg hahahahaha," tulis keterangan Dea OnlyFans.
Baca Juga: Logistik Pebalap MotoGP akan Datang pada Awal Oktober ke Mandalika
Di postingan lainnya, Dea OnlyFans juga menunjukkan sebuah foto surat bebas dari lapas.
"Hehe,, bebas murni loch," tulis Dea.
Sebagai informasi, Dea OnlyFans menjadi terdakwa dalam kasus konten pornografi.
Ia divonis dengan hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp300 juta dengan subsider 2 bulan penjara pada November 2022.
Vonis terhadap Dea OnlyFans ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 2,5 tahun penjara.
Saat divonis, Dea OnlyFans pun dikabarkan sedang hamil. Tetapi tidak diketahui bagaimana nasib anak yang dikandungnya saat itu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
Lionel Messi Cetak Sejarah di Piala Dunia, Antonela Roccuzzo: Aku Mencintaimu
-
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
-
Metode Baca Bareng di Taman: Cara Ibu-Ibu Jagakarsa Mengajarkan Anak Mencintai Buku Tanpa Paksaan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
5 Filter Air Keran untuk Saring Bau dan Kotoran, Air Lebih Jernih untuk Kebutuhan Rumah Tangga
-
Mengapa Pertarungan Lini Tengah Jadi Penentu Hidup-Matinya Inggris vs Ghana?
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah