SUARA BANDUNG BARAT - Siapa sangka, bumbu micin yang biasanya digunakan sebagai penyedap rasa, tenyata memberikan sejumlah manfaat untuk tanaman hias.
Seperti meningkatkan kadar air, kecepatan berbunga, pertumbuhan, daya tahan serta membuat daun tanaman hias lebih hijau.
Namun, ada enam kesalahan yang sering terjadi dan sebaiknya dihindari saat memberikan micin pada tanaman hias.
Seperti dilansir Suara Bandung Barat dari kanal YouTube Alam Organik, Jumat (06/10/2023) Kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan tersebut sedikitnya ada 6.
1. Menaburkan Micin Langsung pada Tanaman
Metode ini berpotensi merusak tanaman karena micin mengalami oksidasi dan bereaksi negatif terhadap tanaman.
2. Memberikan Micin dalam Jumlah Terlalu Besar
Pemberian micin yang berlebihan dapat menyebabkan keracunan tanaman akibat kelebihan unsur natrium.
3. Memberikan Micin Terlalu Sering
Baca Juga: Sedang Tren! 5 Tanaman Hias Ini Cocok Disimpan di Ruang Tamu
Pemberian micin yang terlalu sering dapat menyebabkan efek jenuh pada tanaman, yang dapat mengakibatkan layu atau hampir mati.
4. Memberikan Micin dalam Jangka Waktu yang Lama
Jika micin diberikan secara berkelanjutan pada tanaman yang sudah subur, dapat menyebabkan efek jenuh dan keguguran bunga.
5. Menyemprotkan Larutan Micin pada Bunga atau Buah
Menyemprotkan larutan micin pada bunga atau buah dapat menyebabkan keguguran bunga dan merugikan perkembangan tanaman.
6. Memberikan Micin dengan Jumlah yang Tidak Sesuai
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
Baru Rekrut Jeremy Jacquet, Liverpool Siap Buang Duit Rp1 T demi Dapatkan Bek Leverkusen
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kabar Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Pengadilan Buka Suara soal Isu Cerai
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Moisturizer Niacinamide Jangan Dipakai dengan Serum Apa? Ini Contoh Produknya