Sekelompok warga menduduki areal perkebunan kelapa sawit PT Gemareksa Mekarsari (GMR) dan PT Satria Hupasarana (SHS), Minggu (4/12/2022) kemarin.
Masyarakat menduduki kawasan perkebunan kelapa sawit dengan mendirikan tenda di areal perusahan PT Karya Teknik Agri Group datang dari Desa Perigi Raya, Bukit Raya dan Bukit Makmur, Kecamatan Bulik.
Masyarakat mengklaim jika sampai saat ini sengketa lahan yang terjadi antara warga dan perusahaan belum selesai.
“Khususnya H1 dan H2 Desa Bukit Raya dan Desa Bukit Makmur,” ungkap salah satu perwakilan warga, Kristianto D Tundjang, dilansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (5/12/2022).
Aksi pendudukan tersebut juga diikuti 6 organisasi masyarakat (Ormas). Yakni Gerakan Betang Bersatu Kalimantan Tengah (GBB-KT), Borneo Sarang Paruya (BSP), Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) Gerakan Peduli Pembangunan se Kalimantan (GPPS), Persatuan Silat Dayak Kalimantan Tengah (PSDKT) Tantara Lawung, Forum Pemuda Dayak (Fordayak).
Selain menuntut perusahaan untuk menghentikan kegiatan di luar areal Hak Guna Usaha (HGU), mereka juga meminta pihak perusahaan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga di sekitar kebun secara adil dan merata.
Terkait Keputusan Menteri LHK RI Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan, Kristianto meminta pihak perusahaan menunjukkan SK evaluasi dan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Ia juga meminta, 200 meter kanan dan kiri jalan untuk area permukiman dan 20 persen dari kebun inti untuk plasma.
“Jika tidak dipenuhi, kami akan tetap bertahan dan memanen buah sawit di area yang kami tentukan. Hal ini merupakan aksi agar pihak perusahaan memenuhi tuntutan kami,” cetusnya.
Baca Juga: Belanja Bulanan Sisca Kohl dan Jess No Limit Habiskan 8 Kali Lipat UMP Banten, Segini Totalnya
Aksi masyarakat dari sejumlah desa itu akhirnya dengan mediasi aparat berhasil dibubarkan pasukan gabungan dari Polres Lamandau, Kodim 1017/Lamandau dan Satpol PP Kabupaten Lamandau.
Pasca pembubaran oleh pasukan gabungan, warga yang semula bertahan di area sekitar PT GMR tidak lagi. Sementara, kelompok warga yang menduduki PT SHS masih terlihat di lokasi tenda yang mereka dirikan.
Sekelompok warga menduduki area perkebunan kelapa sawit milik PT GMR – SHS, bahkan diantara mengaku melakukan pemananan buah sawit di sekitar area tersebut.
Sementara itu, Asisten General Manager PT GMR dan PT SHS, Syarifullah mengatakan, tuntutan sekelompok warga tersebut tidak mendasar. Bahkan, dinilai sudah tidak sesuai dengan fakta yang ada. Pasalnya, selama ini pihak perusahan telah menjalankan usaha sesuai dengan aturan.
Terkait SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tersebut sudah sangat jelas dan terperinci disampaikan Kementrian LHK RI dari 106 Daftar SK Izin Konsesi Kawasan Hutan yang dicabut selama periode September 2015 hingga Juni 2021, Menteri LHK RI telah mengeluarkan PT GMR dan SHS dari daftar.
“Hal tersebut juga sudah dilakukan klarifikasi oleh kementerian terkait,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman