Sekelompok warga menduduki areal perkebunan kelapa sawit PT Gemareksa Mekarsari (GMR) dan PT Satria Hupasarana (SHS), Minggu (4/12/2022) kemarin.
Masyarakat menduduki kawasan perkebunan kelapa sawit dengan mendirikan tenda di areal perusahan PT Karya Teknik Agri Group datang dari Desa Perigi Raya, Bukit Raya dan Bukit Makmur, Kecamatan Bulik.
Masyarakat mengklaim jika sampai saat ini sengketa lahan yang terjadi antara warga dan perusahaan belum selesai.
“Khususnya H1 dan H2 Desa Bukit Raya dan Desa Bukit Makmur,” ungkap salah satu perwakilan warga, Kristianto D Tundjang, dilansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (5/12/2022).
Aksi pendudukan tersebut juga diikuti 6 organisasi masyarakat (Ormas). Yakni Gerakan Betang Bersatu Kalimantan Tengah (GBB-KT), Borneo Sarang Paruya (BSP), Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) Gerakan Peduli Pembangunan se Kalimantan (GPPS), Persatuan Silat Dayak Kalimantan Tengah (PSDKT) Tantara Lawung, Forum Pemuda Dayak (Fordayak).
Selain menuntut perusahaan untuk menghentikan kegiatan di luar areal Hak Guna Usaha (HGU), mereka juga meminta pihak perusahaan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga di sekitar kebun secara adil dan merata.
Terkait Keputusan Menteri LHK RI Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan, Kristianto meminta pihak perusahaan menunjukkan SK evaluasi dan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Ia juga meminta, 200 meter kanan dan kiri jalan untuk area permukiman dan 20 persen dari kebun inti untuk plasma.
“Jika tidak dipenuhi, kami akan tetap bertahan dan memanen buah sawit di area yang kami tentukan. Hal ini merupakan aksi agar pihak perusahaan memenuhi tuntutan kami,” cetusnya.
Baca Juga: Belanja Bulanan Sisca Kohl dan Jess No Limit Habiskan 8 Kali Lipat UMP Banten, Segini Totalnya
Aksi masyarakat dari sejumlah desa itu akhirnya dengan mediasi aparat berhasil dibubarkan pasukan gabungan dari Polres Lamandau, Kodim 1017/Lamandau dan Satpol PP Kabupaten Lamandau.
Pasca pembubaran oleh pasukan gabungan, warga yang semula bertahan di area sekitar PT GMR tidak lagi. Sementara, kelompok warga yang menduduki PT SHS masih terlihat di lokasi tenda yang mereka dirikan.
Sekelompok warga menduduki area perkebunan kelapa sawit milik PT GMR – SHS, bahkan diantara mengaku melakukan pemananan buah sawit di sekitar area tersebut.
Sementara itu, Asisten General Manager PT GMR dan PT SHS, Syarifullah mengatakan, tuntutan sekelompok warga tersebut tidak mendasar. Bahkan, dinilai sudah tidak sesuai dengan fakta yang ada. Pasalnya, selama ini pihak perusahan telah menjalankan usaha sesuai dengan aturan.
Terkait SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tersebut sudah sangat jelas dan terperinci disampaikan Kementrian LHK RI dari 106 Daftar SK Izin Konsesi Kawasan Hutan yang dicabut selama periode September 2015 hingga Juni 2021, Menteri LHK RI telah mengeluarkan PT GMR dan SHS dari daftar.
“Hal tersebut juga sudah dilakukan klarifikasi oleh kementerian terkait,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Sepatu New Balance Tanpa Tali Apa Saja? Ini 4 Pilihan yang Modis Lengkap Harganya
-
Jauhi Cicilan, Ini 4 Motor Rare Kawasaki Cocok untuk Pelajar Stylish tapi Low Budget Mulai 4 Jutaan
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier
-
Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan